Merasa Janggal Diduga Bunuh Diri, Keluarga Almarhum Eks BPN Denpasar, Tri Nugraha Putuskan Autopsi
Seizin dari keluarga memutuskan melakukan autopsi. Untuk melengkapi pemutihan. Karena keluarga dan semuanya masih merasa janggal
Penulis: Noviana Windri | Editor: Kambali
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) telah dikonfirmasi meninggal dunia oleh dokter.
Tri diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.
Tri diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api diduga miliknya sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.
Pihak keluarga almarhum Tri Nugraha memutuskan untuk melakukan autopsi, Senin (31/8/2020) malam.
• Misteri Senpi yang Diduga Digunakan Eks Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha Bunuh Diri di Kejati Bali
Jenazah yang sebelumnya berada di Bross Hospital, pada pukul 23.20 Wita menggunakan ambulance berwarna biru di pindahkan ke RSUP Sanglah.

"Seizin dari keluarga memutuskan melakukan autopsi. Untuk melengkapi pemutihan. Karena keluarga dan semuanya masih merasa janggal dengan kematian almarhum," jelas Muhammad Ustaf, Wakil Ketua FKKPI Provinsi Bali.
Muhammad Ustaf mengatakan pendamping hukum almarhum Tri Nugraha telah melaporkan kejanggalan kematian Tri Nugraha ke kepolisian.
"Mudah-mudahan ada kabar yang sebenarnya," harapnya.
• Eks Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha Diduga Bunuh Diri di Kejati Bali, Ini Kasus dan Profilnya
Secara pribadi, Muhammad Ustaf menceritakan almarhum Tri Nugraha dikenal sebagai pribadi yang sangat taat beribadah.
"Saya kenal beliau hampir 15 tahun. Saya merasa kehilangan beliau. Seluruh anggota organisasi ya kaget. Tidak bisa apa-apa. Terlalu banyak kenangan. Beliau sangat peduli dengan keluarga besar. Kepedulian terhadap kawan yang tidak mampu itu besar sekali," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono menjelaskan kronologis Tri yang diduga bunuh diri.
"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," kata Asep Maryono.

Namun, senjata api atau senpi yang diduga digunakan bunuh diri Tri, masih misteri.
Asep ketika ditanya mengenai senjata api yang diduga digunakan bunuh diri, belum bisa memberikan komentar.