Peserta SKB CPNS Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Non Reaktif
Selasa (1/9/2020) esok pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2019 mulai digelar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi Pemprov Bali
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan arahan kepada 145 Kepala SMA/SMK/SLB Negeri se-Bali melalui aplikasi Zoom, Selasa (21/7/2020)
"Selesai tes, peserta keluar langsung dilakukan pembersihan ruangan. Ruangan didisinfeksi. Ada jeda 1.5 jam dari satu sesi ke sesi berikutnya," katanya.
Tak hanya peserta, petugas yang bertugas dalam pelaksanaan tes ini juga di-rapid test.
Dari hasil rapid test ditemukan beberapa petugas yang reaktif dan tidak diperbolehkan ikut bertugas.
Pihak panitia juga tak memasang layar lige skor seperti tahun sebelumnya.
Hal ini untuk menghindari adanya klaster baru Covid-19.
Pelaksanaan tes masih seperti tahun sebelumnya dengan menggunakan sistem CAT.
"Ini sangat transparan. Begitu tes selesai, nilainya langsung keluar. Jadi tidak ada yang bisa main-main," katanya. (*)
Berita Terkait