Peserta SKB CPNS Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Non Reaktif

Selasa (1/9/2020) esok pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2019 mulai digelar.

Dokumentasi Pemprov Bali
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan arahan kepada 145 Kepala SMA/SMK/SLB Negeri se-Bali melalui aplikasi Zoom, Selasa (21/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selasa (1/9/2020) esok pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2019 mulai digelar.

Sekda Bali yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPSDM Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk, Senin (31/8/2020) siang mengatakan peserta SKB CPNS ini wajib menunjukkan hasil rapid test non reaktif.

"Kami persyaratkan harus memperlihatkan surat keterangan rapid test non reaktif," kata Dewa Indra.

Walaupun demikian, bagi yang hasil rapid testnya non reaktif akan disediakan tempat khusus.

Hal ini bertujuan agar tak menghilangkan hak dari peserta.

Webinar Bincang Napza - BinaZa, Ada 3 Permasalahan Terkini Terkait Kondisi Napza di Bali

Update Covid-19 Bali 31 Agustus 2020, Kasus Positif Bertambah 129 Orang

Eksekusi Tanah Ditunda, Krama Pakudui Mesadu ke Bupati Gianyar

"Kalau ada yang reaktif akan dipilah di ruang tunggu dan akan ditempatkan pada ruang khusus. Ini kami lakukan agar tidak menghilangkan hak mereka," katanya.

Selain menunjukkan hasil tes rapid non reaktif, juga dilaksanakan pengecekan suhu tubuh.

Jika suhunya lebih dari atau sama dengan 37.3 derajat celcius langsung dipisahkan dari peserta lain.

Setelah lima menit akan dilaksanakan pemeriksaan suhu kembali.

Apabila suhunya tetap tinggi lebih dari atau sama dengan 37.3 derajat celcius maka akan ditempatkan pada ruang khusus.

Begitupun untuk peserta yang dalam kondisi demam.

"Kami tidak akan pulangkan, tapi ditempatkan di tempat khusus," katanya.

Polisi Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Utama Kejagung, Ini Rinciannya

SKB CPNS Dimulai Esok, Diikuti 4.356 Peserta untuk Seluruh Formasi di Bali

STMIK Primakara Ciptakan Automatic Inspection Gate, Alat yang Bantu Kurangi Interaksi Petugas

Sementara untuk ruang ujian diberikan jarak 1 meter.

Peserta tes juga wajib menggunakan selop tangan dan masker.

"Selesai tes, peserta keluar langsung dilakukan pembersihan ruangan. Ruangan didisinfeksi. Ada jeda 1.5 jam dari satu sesi ke sesi berikutnya," katanya.

Tak hanya peserta, petugas yang bertugas dalam pelaksanaan tes ini juga di-rapid test.

Dari hasil rapid test ditemukan beberapa petugas yang reaktif dan tidak diperbolehkan ikut bertugas.

Pihak panitia juga tak memasang layar lige skor seperti tahun sebelumnya.

Hal ini untuk menghindari adanya klaster baru Covid-19.

Pelaksanaan tes masih seperti tahun sebelumnya dengan menggunakan sistem CAT.

"Ini sangat transparan. Begitu tes selesai, nilainya langsung keluar. Jadi tidak ada yang bisa main-main," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved