Polisi Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Utama Kejagung, Ini Rinciannya

"Jadi hari ini kami dapatkan informasi terkait dengan saksi yang dilakukan pemeriksaan, ada sekitar 105 saksi yang sudah kita periksa,"

Editor: Wema Satya Dinata
kolase wartakota
Tragedi kebakaran terjadi di Kantor Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020). 

Punya Pusat Record Center

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan, berkas-berkas yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (24/8/2020), ada cadangan datanya.

"Kami punya backup data ya. Kami punya backup data dan itu sudah diantisipasi apabila terjadi sesuatu."

"Karena kita semua tidak tahu yang namanya musibah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Namun demikian, Hari menegaskan tidak ada berkas ataupun dokumen perkara yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.

Sebab, gedung yang terbakar hanya gedung bidang kepegawaian.

"Di era digital begini, kami punya record center."

"Mudah-mudahan backup data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan," jelasnya.

Tidak Ada Berkas Perkara Terbakar

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Burhanuddin menyampaikan pihaknya enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait penyebab kebakaran tersebut.

Yang jelas, ia memastikan dokumen perkara milik Kejaksaan Agung aman.

"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanudin saat memantau lokasi kebakaran di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.

Burhanudin mengatakan gedung yang terjadi kebakaran adalah biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum Kejaksaan Agung. Tahanan juga dalam kondisi aman.

"Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved