Cara Pencairan BLT Karyawan Rp 600 Ribu yang Gajinya Dibayar Tunai, di Bank Swasta Cair Lebih Lambat
"Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (pencairan BLT)," kata Menteri Tenaga Kerja
TRIBUN-BALI.COM - Berikut cara pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Rp 600 ribu untuk karyawan yang gajinya tak ditransfer lewat rekening bank alias dibayar tunai.
Seperti diketahui, BLT Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta tahap kedua segera cair.
Rencananya, pencairan bantuan/subsidi upah (BSU) akan diberikan kepada 3 juta karyawan.
Hal ini dilakukan agar bantuan segera terserap dan diterima para pekerja swasta.
• BREAKING NEWS: PLN Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Golongan Rendah
• Serdi Ephy Masih Berharap Bisa Kembali Perkuat Timnas U-19 Pasca Dicoret Pelatih Shin Tae-yong
• Elektabiltas Tinggi Jadi Alasan Demokrat Usung Giriasa di Pilkada Badung
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya."
"Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (pencairan BLT)," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Senin (31/8/2020).
Bantuan tahap kedua ini juga diperkirakan cair dalam jangka waktu minggu ini.
Sama seperti pada pencairan tahap pertama, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.
Biasanya, nomor rekening melekat pada karyawan yang perusahaan tempatnya bekerja memakai layanan transfer bank dalam proses penggajian.
Lantas, bagaimana nasib karyawan yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai?
Apakah mereka tetap bisa mendapatkan bantuan?
Bagi peserta BP Jamsostek yang gajiannya masih dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.
Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.
Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.
• Update Covid-19 di Bali 1 September, Kasus Sembuh Bertambah 100 Orang, 2 Pasien Meninggal
• Bombardir Wilayah Suriah, Serangan Israel Tewaskan 11 Orang Termasuk Sipil dan Tentara
• Lagu Dynamite BTS Berhasil Berada di Puncak Chart Billboard Hot 100
Selain itu, pekerja juga dapat memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.
"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.
Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (BLT BPJS).
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Rekening Bank Swasta Cair Lebih Lambat
Sementara itu, BLT Karyawan Rp 600 ribu untuk pemilik rekening bank swasta, dikabarkan cair lebih lambat.
Keterlambatan ini dikarenakan pemerintah menggunakan Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Jika rekening pekerja adalah rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, proses pencairannya akan lebih lambat 1 sampai 2 hari.
Melansir Tribunnews.com berjudul BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Seperti BCA Terima Lebih Lambat.
"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Pencairan BLT Rp 600 ribu bagi 3 juta pekerja pada pekan ini akan menambah jumlah pekerja yang telah mendapatkan BLT.
Pada pekan lalu, sebanyak 2,5 juta pekerja telah mendapat BLT dengan total dana yang diterima sebanyak Rp 1,2 juta per pekerja.
Pada batch pertama tersebut, para penerima merupakan pekerja yang memiliki rekening di bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Adapun untuk pencairan batch kedua pekan ini belum diketahui rekening bank apa saja yang bakal mendapatkan BLT.
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BLT Rp 600 ribu dari pemerintah haruslah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, pekerja tersebut juga harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan.
Lantas bagaimana cara mengecek apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:
- Via website
Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:
Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Via aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
- Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan yang Gajinya Tunai, Bank Swasta Cair Lebih Lambat