Corona di Bali

Kasus Positif Covid-19 Bertambah 41 Orang di Buleleng, Satu Anggota Dewan Terpapar

Kasus konfirmasi Covid-19 di Buleleng, Bali pada Selasa (1/9/2020) meledak.Sebanyak 41 warga Buleleng dinyatakan positif terpapar virus

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Foto: Rapat paripurna di ruang sidang DPRD Buleleng pada Selasa (1/9/2020) tampak hanya dihadiri Ketua DPRD dan dua orang wakilnya, lantaran salah satu anggotanya positif Covid-19. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus konfirmasi Covid-19 di Buleleng, Bali pada Selasa (1/9/2020) meledak.

Sebanyak 41 warga Buleleng dinyatakan positif terpapar virus.

Dari puluhan orang itu, satu diantaranya ialah anggota DPRD Buleleng.

Menurut data yang berhasil dihimpun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, 41 kasus konfirmasi ini masing-masing berasal dari Kecamatan Sawan dengan tujuh kasus.

Misteri Senjata Api yang Dibawa Tri Nugraha, Begini Ungkap Kapolresta Denpasar

Ungkap Ops Antik Agung II Tahun 2020, Polresta Denpasar Temukan Narkotika dan Miras

Besok, PDIP Bakal Umumkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Surabaya 2020

Kecamatan Sukasada empat kasus. Kecamatan Tejakula dua kasus. Kecamatan Buleleng 22 kasus.

Kecamatan Kubutambahan empat kasus. Kecamatan Seririt satu kasus. Dan Kecamatan Banjar satu kasus.

Diantara 41 kasus konfirmasi tersebut, salah satunya merupakan anggota DPRD Buleleng asal Kecamatan Kubutambahan.

Namun mengingat gejala yang dialami tergolong ringan, maka anggota dewan yang identitasnya dirahasiakan itu cukup menjalani isolasi mandiri di rumah.

Ia tercatat menjalani isolasi sejak Rabu (26/8/2020) lalu.

Disisi lain, Gugus Tugas juga mengumumkan, pada Selasa (1/9/2020) terdapat 27 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Dimana, delapan pasien diantaranya berasal dari Kecamatan Buleleng. Enam pasien asal Kecamatan Sawan.

Satu pasien asal Kecamatan Banjar. Satu pasien asal Kecamatan Seririt. Tiga pasien asal Kecamatan Tejakula.

Empat pasien asal Kecamatan Sukasada. Dan empat pasien lainnya asal Kecamatan Kubutambahan.

Dengan demikian, secara kumulatif, jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh sejak Maret hingga saat ini sudah mencapai 377 orang.

Sementara yang masih dirawat sebanyak 55 orang.

Mereka tersebar dibeberapa rumah sakit. Dengan rincian 18 orang dirawat di RSUD Buleleng.

Satu orang dirawat RS Pratama Giri Emas. Satu orang dirawat di RS KDH BROS. Satu orang dirawat di RS Shanti Graha Seririt. Dan 34 orang lainnya cukup menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sekda Buleleng yang juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, membenarkan bahwa ada salah satu anggota DPRD Buleleng yang dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini lah yang juga menjadi alasan Bupati Buleleng terpaksa mengikuti rapat
paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan pada Selasa (1/9/2020) secara daring.

Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Buleleng itu hanya dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, dan didampingi dua wakilnya, yakni Gede Suradnyana dan Made Putri Naremi.

Sementara para anggota lainnya, termasuk Bupati hanya mengikuti secara daring.

Dengan adanya kasus ini, Suyasa pun mengimbau kepada seluruh perkantoran yang ada di Buleleng untuk semakin waspada, dan ketat menerapkan protokol kesehatan.

"Semua kantor dalam posisi harus waspada. Orang-orang yang sempat melakukan kontak erat dengan kasus konfirmasi pasti kami tracing, dan yang kontak erat sudah ditugaskan untuk Bekerja Dari Rumah (BDR)," terang Suyasa. 

Mantan Pasien Covid-19 Meninggal

Disisi lain, Sekda Buleleng, Gede Suyasa menyebut, pada Selasa (1/9/2020) pagi, ada satu mantan pasien Covid-19 asal Kecamatan Seririt, yang meninggal dunia di rumahnya.

Pasien tersebut mulanya sempat diisolasi di RSUD Buleleng, sejak Sabtu (22/8/2020).

Selain hasil swab testnya positif, pasien berusa 80 tahun itu juga memiliki penyakit penyerta berupa pneumoni, demam, batuk, hipertensi dan jantung.

Pasien berjenis kelamin laki-laki itu diisolasi selama delapan hari, dan telah dinyatakan sembuh pada Minggu (30/8/2020).

Meski telah diperbolehkan pulang, tim medis tetap meminta kepada pasien tersebut agar menjalani isolasi mandiri lagi di rumah selama 14 hari.

Namun, dalam status menjalani isolasi mandiri, pasien tersebut meninggal dunia pada Selasa (1/9/2020).

Jenazahnya telah dimakamkan oleh petugas BPBD Buleleng di salah satu setra yang ada di Kecamatan Seririt.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi, apakah almarhum ini akan masuk sebagai data probable, suspect atau konfirmasi. Karena sebenarnya pasien sudah dinyatakan sembuh, sejak tanggal 30 kemarin karena menurut medis yang bersangkutan kondisinya sudah membaik dan tidak bergejala lagi," tutup Suyasa. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved