Berita Buleleng
Perbaikan Jalan Bisa 10 Tahun, DPRD Buleleng Sentil PUPR: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak
DPRD Buleleng menyoroti lambatnya penanganan jalan rusak akibat keterbatasan anggaran.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - DPRD Buleleng menyoroti lambatnya penanganan jalan rusak akibat keterbatasan anggaran.
Dewan menilai tanpa perubahan strategi, perbaikan jalan bisa memakan waktu hingga satu dekade.
Hal ini terungkap dalam hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Buleleng bersama Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman (PUPR Perkim), Senin (20/4/2026).
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengungkapkan lambannya penanganan itu terlihat dari capaian perbaikan jalan setiap tahun yang masih terbatas.
Baca juga: KONI Buleleng Bali Siapkan Sponsorship Untuk Atlet, Akui Anggaran Terbatas
"Tahun lalu hanya tertangani sekitar 25 kilometer, tahun ini paling 30 kilometer. Kalau totalnya sekitar 200 kilometer, bisa sampai 10 tahun," ucapnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Terlebih di tengah meningkatnya sorotan masyarakat melalui media sosial.
"Jangan sampai harus viral dulu baru diperbaiki. Ini yang sering terjadi," sentilnya.
Menurut Masdana, dengan keterbatasan fiskal daerah, pendekatan pembangunan jalan harus diubah.
Baca juga: TP PKK Buleleng Bali Klaim 65 Persen Sampah Bisa Selesai dari Rumah
Ia mendorong agar PUPR tidak hanya fokus pada perbaikan total, tetapi memperbanyak pemeliharaan rutin.
"Kalau nunggu perbaikan total, tidak akan selesai dalam satu periode. Lebih baik lubang kecil ditangani cepat supaya tidak melebar," ujarnya.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah mencari tambahan anggaran dari berbagai sumber, mulai dari bantuan keuangan provinsi hingga lobi ke pemerintah pusat.
Tak hanya itu, penanganan jalan non-status juga diusulkan bisa melibatkan anggaran kecamatan agar kerusakan di lapangan bisa lebih cepat ditangani.
Baca juga: Kasus Penggelapan Seret Perbekel di Buleleng Memanas, Pelapor Cabut Permohonan Damai
"Kami ingin ada keadilan pembangunan. Walaupun belum tuntas, minimal jalan berlubang yang dikeluhkan masyarakat bisa cepat ditangani," tandas Masdana.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Perkim Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam penanganan jalan.
Ia menyebut, kebutuhan biaya perbaikan jalan cukup besar, yakni lebih dari Rp2 miliar untuk setiap satu kilometer.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Aktivitas-Warga-Terganggu-Jalan-di-Dusun-Perigi-Buleleng-Bali-Belum-Diaspal-Wabup-Tinjau-Lokasi.jpg)