Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Kasus Pembuangan Bayi di Sawan, Dinsos Buleleng Perkuat Edukasi Pergaulan Bebas di Sekolah

Kasus dugaan pembuangan bayi di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan menjadi perhatian Dinas Sosial

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Edukasi seks bebas - Kepala Dinas Sosial P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra. Ia mengatakan akan memperkuat edukasi seks bebas di sekolah menindaklanjuti kasus Pembuangan Bayi di Kecamatan Sawan. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus dugaan pembuangan bayi di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan menjadi perhatian Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng.

Pihak Dinas berencana memperkuat edukasi pergaulan bebas dan risiko pernikahan dini di sekolah-sekolah.

Kepala Dinsos P3A Buleleng, Putu Kariaman Putra, mengatakan edukasi ke sekolah-sekolah akan melibatkan peran Forum Anak Daerah (FAD) dan Duta Anak.

Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Buleleng Bali, Tidak Memiliki Kaki Kiri, Polisi: Diduga Dimakan Anjing

Menurutnya, pendekatan edukasi sebaya dinilai lebih efektif karena pesan yang disampaikan lebih mudah diterima kalangan remaja.

"Kalau anak-anak FAD turun kan lebih bagus, komunikatif karena dia sebaya. Jadi edukasi sebaya itu pasti inspirasi dan empatinya lebih bagus, lebih nyambung dan cepat diterima oleh anak-anak seusianya," katanya, Senin (11/5/2026). 

Program sosialisasi tersebut akan menyasar sekolah-sekolah di seluruh wilayah Buleleng sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca juga: AM Resmi Jadi Tersangka, Polisi Sebut Bule Inggris Tebas FO di Buleleng Ada Riwayat Gangguan Jiwa!

Berdasarkan data pengajuan dispensasi perkawinan dengan alasan kehamilan di luar pernikahan, tercatat ada 29 pemohon pada tahun 2025.

Sedangkan di tahun 2026, hingga bulan April tercatat sebanyak 9 pemohon. 

Selain langkah edukasi, Dinsos P3A juga telah melakukan pendampingan terhadap Luh MP dan Kadek AP, dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pemkab Buleleng Siapkan 12 Paket Pelatihan untuk Dorong Kemandirian Ekonomi

Pendampingan dilakukan mulai dari proses visum di RSUD Buleleng, pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng, hingga pendampingan psikologis. 

"Psikolog kami sudah bekerja maksimal untuk memberikan pendampingan, terutama pada Luh MP," ucapnya.

Dinsos P3A juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kelanjutan pendidikan dua remaja itu.

Guru bimbingan konseling (BK) disebut akan dilibatkan dalam proses pendampingan lanjutan.

"Pihak sekolah juga sudah aktif komunikasi dengan para orang tua. Hari ini ditindaklanjuti dengan guru BK," katanya sembari mengatakan jika keduanya akan dinikahkan secara adat.

Sebelumnya, warga Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, digegerkan dengan penemuan mayat bayi perempuan pada Sabtu (9/5/2026) sore.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved