Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penimbunan BBM di Bali

PENIMBUNAN BBM di Buleleng Belum Ditemukan, Polisi Perketat Pengawasan!

Ini sebagai langkah antisipasi terjadinya penyalahgunaan minyak dan gas (Migas) bersubsidi, di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi. 

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Belum ditemukan - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman. Walaupun belum ada indikasi penyalahgunaan Migas di Buleleng, pihak kepolisian tetap memperketat pengawasan distribusi.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM subsidi.

Ini sebagai langkah antisipasi terjadinya penyalahgunaan minyak dan gas (Migas) bersubsidi, di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi. 

Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan Migas subsidi ditemukan di sejumlah wilayah di Bali. Seperti di Denpasar hingga Karangasem.

Polisi menemukan adanya mafia penimbunan BBM subsidi, hingga pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi.

Sedangkan di wilayah Buleleng, hingga kini pihak kepolisian memastikan belum menemukan indikasi penimbunan BBM. 

Baca juga: PANSUS TRAP Dukung KKP Hentikan Aktivitas Laut di KEK Kura-kura, Ini Dasar Kuat Kekhawatirannya!

Baca juga: BATU Sandungan Bagi Persib Bandung, Jika Borneo FC Menang Lawan Bali United Malam Ini di Dipta!  

Pihak kepolisian menyebut, pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi dari Mabes Polri yang membentuk satuan tugas pengawasan minyak dan gas (Migas), baik terkait ketersediaan stok maupun stabilitas harga.

"Kita di Polri di pusat juga ada satgas untuk pengawasan, baik itu kenaikan harga maupun persediaan stoknya. Kita melaksanakan pengimbangan kegiatan yang sama," ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Senin (11/5/2026). 

Pengawasan dilakukan secara rutin dengan fokus utama, pada ketersediaan stok BBM di lapangan. Polisi juga memantau kemungkinan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan serta potensi pelanggaran distribusi.

"Terutama ketersediaan stok dulu. Kemudian kenaikan harga, utamanya mungkin ada kenaikan harga yang tidak sesuai. Kalau ditemukan ada pelanggaran tentunya kita akan melaksanakan penindakan," tegasnya.

Kapolres mengatakan, pihaknya sempat menerima sejumlah informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.

Salah satunya mengenai pembelian BBM menggunakan jeriken. Namun setelah dilakukan pendalaman, aktivitas tersebut dinilai masih sesuai aturan karena dilengkapi surat keterangan.

"Ada informasi misalnya pengambilan dengan jeriken, tapi setelah kita dalami ternyata yang mengambil memang ada surat keterangannya," jelas dia.

Polisi menegaskan pengawasan paling ketat diarahkan pada BBM subsidi, karena peruntukannya telah diatur pemerintah.

Penyalahgunaan BBM subsidi dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum. "Terutama yang subsidi, karena subsidi itu sudah jelas peruntukannya," tegasnya.

Selain penimbunan BBM, polisi juga mewaspadai potensi pelanggaran lain seperti pengoplosan gas maupun praktik distribusi ilegal yang dapat memengaruhi ketersediaan stok di masyarakat.

Polres Buleleng pun mengajak masyarakat ikut berperan aktif, mengawasi distribusi BBM dengan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

"Kalau masyarakat menemukan apa pun silakan laporkan ke kami. Itu menyangkut hajat hidup masyarakat, pasti kita tindak lanjuti," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved