Corona di Bali
Kelurahan Sumerta Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga di Pasar Ketapian
Kelurahan Sumerta bersama Satgas GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta secara keberlanjutan melakukan monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kelurahan Sumerta bersama Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kelurahan Sumerta secara keberlanjutan melakukan monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan berniaga sekaligus atensi pengurangan penggunaan tas plastik di Pasar Ketapian, Denpasar, Bali, Selasa (1/9/2020).
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana mengatakan, menghadapi tatanan adaptasi kebiasaan baru atau new normal Kelurahan Sumerta telah melakukan berbagai upaya dan kesiapan dalam upaya pencegahan meningkatnya klaster penularan Covid-19.
Monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan berniaga harus dilakukan secara berkelanjutan khususnya di pasar tradisional.
Hal itu harus dilakukan karena meningkatnya kasus positif Covid-19.
• Polresta Denpasar dan Polda Bali Masih Selidiki Kematian Mantan BPN Kota Denpasar
• Di Balik Bui, Jerinx Tulis Surat ke Istrinya Nora, Bilang Rindu Mijitin Kaki & Beri Klarifikasi Ini
• BPS Catat IHK Alami Deflasi Bulan Agustus 2020 Sebesar 0,05%
Selain itu, penyebaran Covid-19 secara transmisi lokal banyak terjadi di lingkungan pasar.
"Untuk itu upaya pencegahan penularan Covid-19 di kota Denpasar khususnya di Kelurahan Sumerta adalah dengan melakukan monitoring dan sosialisasi tentang protokol kesehatan di Pasar Ketapian dan sekitarnya," ungkap Eka.
Lebih lanjut ia menjelaskan, monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan berniaga yang diberikan dalam kegiatan ini adalah mengingatkan para pedagang maupun pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak dan para pedagang wajib menggunakan face shield ketika berjualan.
Disamping itu juga diatensi pengurangan penggunaan tas plastik yang dikonversi dengan menggunakan tas belanja ramah lingkungan.
“Supaya protokol kesehatan berniaga ini selalu ditaati, bagi yang melanggar pihaknya akan memberikan sanksi sosial seperti mengalungkan tanda bahwa orang bersangkutan tidak menggunakan masker tidak pada tempatnya,” katanya.
Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 khusus di Pasar Ketapian telah dilakukan penyemprotan desinfektan secara rutin.
Namun untuk sekitar pasar-pasar penyemprotan dilakukan oleh Satgas Lingkungan, di samping itu Satgas Kelurahan juga ikut berperan secara berkala dan berkelanjutan.
Sesuai arahan Walikota Denpasar, ia berharap, melalui upaya ini menjadi salah satu tindakan pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar khususnya di Kelurahan Sumerta.
Selain itu, dengan kegiatan ini, ia mengharapkan, kesadaran masyarakat, kemauan dan kedisiplinan mengikuti protokol kesehatan semakin meningkat.
Serta adanya peran serta dari masyarakat itu sendiri dalam pencegahan Covid-19. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kelurahan-sumerta-gelar-sosialisasi-protokol-kesehatan.jpg)