86.566 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Bali Dapat Bantuan Sosial Beras dari Kemensos

Bantuan Sosial Beras ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di seluruh Indonesia.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra bersama Pemimpin Wilayah Bulog Bali, Suhardi penyerahan Bantuan Sosial Beras secara simbolik kepada dua Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kantor Wilayah Bulog Bali, Rabu (2/9/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara bersama Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) meluncurkan Bantuan Sosial Tunai Beras, Rabu (2/9/2020).

Bantuan Sosial Beras ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di seluruh Indonesia.

Peluncuran Bantuan Sosial Beras ini disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra dan Pemimpin Wilayah Bulog Bali, Suhardi bersama masing-masing jajarannya melalui virtual di Kantor Wilayah Bulog Bali.

Usai acara virtual, Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra bersama Pemimpin Wilayah Bulog Bali, Suhardi juga penyerahan Bantuan Sosial Beras secara simbolik kepada dua KPM PKH.

Akan Pasang 10 CCTV di Objek Wisata, Tahun 2021 Destinasi di Klungkung Bisa Diakses secara Real Time

Terdepak dari LCR Honda dan Belum Dapat Tawaran Kontrak Tim Lain, Cal Crutchlow Enggan Pensiun

Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Gianyar Marak Via Online

Setiap KPM PKH bakal menerima 15 kilogram Bantuan Sosial Beras selama tiga bulan, terhitung dari Agustus hingga Oktober.

Masing-masing KPM PKH bakal menerima 15 kilogram beras medium setiap bulannya.

Hanya saja, penerimaan Agustus dan September akan diberikan pada bulan ini sehingga KPM PKH bakal mendapatkan 30 kilogram beras.

Sementara 15 kilogram lagi akan disalurkan pada Oktober mendatang.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penangangan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, I Wayan Parmiyasa mengatakan, khusus di Bali terdapat sebanyak 86.566 PKM PKH Bantuan Sosial Beras dari Kemensos RI.

"Ini tersebar di sembilan kabupaten/kota," kata dia saat ditemui Tribun Bali usai acara peluncuran tersebut.

Dirinya menuturkan, mekanisme pendataan PKM PKH Bantuan Sosial Beras ini dimulai dari desa atau kelurahan.

Dalam melakukan pendataan sebagai calon KPM PKH, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan.

 Syarat tersebut di antaranya masuk dalam kategori miskin; memiliki anak yang masih SD, SMP atau SMA; memiliki bayi; balita; mengandung; terdapat anggota keluarga yang lanjut usia (Lansia); serta disabilitas.

"Dari tujuh komponen itu maksimal bisa dibayar empat komponen sesuai dengan pilihannya dia. Dia pilih Lansia atau pilih anaknya. Dia hanya boleh (memilih) empat dari tujuh (komponen) itu," tuturnya.

Palsukan Akta Perceraian, Oknum THL di Disdukcapil Gianyar Terancam Pidana 10 Tahun

3 Pertarungan UFC Seru di Akhir Tahun 2020

Waspada, Ini Kebiasaan-kebiasaan Kecil yang Dapat Jadi Toxic dalam Hubungan Pacaran

Data yang didapatkan oleh desa atau kelurahan itu bakal dibawa dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.

Setelah disetujui maka akan diunggah dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

 "Nah jadi masuk ke sana, kemudian dinilai di sana. Benar endak komponennya itu, benar dia punya anak sekolah, di SD, SMP, SMA, terus dia memiliki KTP elektronik endak," jelasnya.

Setelah dilakukan validasi, calon KPM PKH ini ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial Beras oleh Kemensos RI.

Parmiyasa menuturkan, terkait adanya Bantuan Sosial Beras ini pihaknya di Dinas Sosial P3A Provinsi Bali tugasnya hanya memfasilitasi, mengkoordinir dan mengkomunikasikan.

Nantinya saat Bantuan Sosial Beras sudah dibagikan oleh pihak transport di lapangan, pihaknya akan terus meminta data mengenai jumlah dan lokasi yang sudah mendapat pembagian.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta Dinas Sosial di masing-masing kabupaten/kota untuk mengawasi jalannya pembagian Bantuan Sosial Beras tersebut.

Dinas Sosial P3A juga akan terus menjalin komunikasi dengan pendampingan PKH di desa.

 "Kita juga akan meminta laporan kepada dia, benar tidak sudah diantarkan beras sesuai, sebanyak 86 ribu tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Bulog Bali, Suhardi mengatakan, dengan adanya 86.566 KPM PKH di Bali maka pihaknya setiap akan menyediakan sebanyak 1.298 ton beras medium setiap bulannya.

"Kalau tiga kali (penyaluran), berarti tiga kali dari angka itu," jelasnya.

Dirinya menegaskan, bahwa dalam Bantuan Sosial Beras ini pihaknya bukanlah sebagai penyalur, melainkan dikirimkan langsung oleh transpoter yang sudah diajak kerja sama.

Tugas Perum Bulog sendiri hanya menyerahkan sampai di atas alat angkut transporter.

 "Agustus dan September dilayani di September ini dua kali. Jadi 15 kilogram dikali dua, jadi di bulan September ini KPM PKH menerima 30 kilogram dan satu kali lagi di bulan Oktober," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved