Dalam 15 Hari, Ada 55 Kasus Narkoba di Bali, Polisi Tetapkan Dua Zona Merah di Selatan dan Utara Ini
Buktinya, dalam 15 hari, Polda Bali bersama seluruh Polres di Bali berhasil mengungkap 55 kasus narkoba dengan 71 orang tersangka.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Meski dalam masa pandemi Covid-19, kasus narkoba di Pulau Dewata masih terus meningkat.
Buktinya, dalam 15 hari, Polda Bali bersama seluruh Polres di Bali berhasil mengungkap 55 kasus narkoba dengan 71 orang tersangka.
"Kalau saya lihat, kasus narkoba di Bali ini meningkat dari sebelumnya. Ini dalam waktu 15 hari saja sudah 55 kasus," kata Direktur Res Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali, Rabu (2/9/2020).
Mochamad Khozin mengatakan, pengungkapan 55 kasus narkoba di Bali ini dilakukan pada saat Operasi Antik Agung yang digelar pada 15 sampai 30 Agustus 2020 kemarim.
Dari 55 kasus yang berhasil diungkap, 34 kasus merupakan target operasi (TO) dan sisanya non TO.
Adapun total barang bukti yang diamankan berupa sabu : 390,92 gram netto, ganja 3.065,18 gram netto, ekstasi 76,65 gram netto, bahan berbahaya/kosmetik 563 buah, dan uang sejumlah Rp 2.050.000,-
Dari 55 kasus yang diungkap tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang digunakan oleh para tersangka bermacam-macam.
"Ada dengan cara menempel, menaruh barang di tumpukan batu, ada dengan cara imitasi, dipecah dijadikan kapsul. Bahkan barang tersebut sudah dikemas lagi menjadi cair juga ada," ucap Khozin
Dari banyaknya jenis modus para tersangka narkoba ini, Khozin menyebut Polda Bali terus mempelajari berbagai trik-trik tersebut untuk tidak terkecoh.
Lebih lanjut, Khozin mengungkap bahwa daerah yang paling dominan atau paling banyak penangkapannya adalah di Denpasar.
Dari 71 tersangka yang telah diamankan, 65 tersangka terdiri dari laki-laki dan 6 orang perempuan.
Khozin mengungkap bahwa trend dari para pemakai narkoba saat ini kecenderungan di kos-kosan, hotel dan villa.
Dari 55 kasus narkoba selama pelaksanaan operasi antik agung ini, Khozin menyebut tidak ada yang mengaku mendapatkan narkoba dari dalam lapas.
"Kalau yang ini tidak ada, yang sebelumnya ada," ucap Khozin.
Polda Bali bersama dengan BNNP Bali menetapkan daerah-daerah zona merah narkoba di Bali.
Khozin mengungkap, untuk wilayah Bali selatan, daerah yang dijadikan zona merah narkoba adalah Kedonganan.
Sementara di Bali utara di Desa Sidatapa, Buleleng.
"Rencana saya menbuat kegiatan dan koordinasi dengan masyarakat di sana membantu kepolisian dan membantu generasi muda agar terbebas dari narkoba," kata Kombes Mochamad Khozin.