Normalisasi Alur Sungai Unda Akan Dimulai Bulan Ini, Penataan Eks Galian C Klungkung Terus Berlanjut
Rencana penataan Eks Galian C Klungkung terus berproses, dan akan dimulai dengan normalisasi alur sungai unda.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Rencana penataan Eks Galian C Klungkung terus berproses, dan akan dimulai dengan normalisasi alur sungai unda.
Bahkan rencananya proyek normalisasi alur sungai Unda akan dimulai bulan ini.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memastikan jika penataan Eks Galian C yang berada di muara sungai Unda tersebut terus berproses.
Bahkan pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster terkait hal itu.
• Diduga Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali, Jenazah Tri Nugraha Dimakamkan di Samping Orangtuanya
• Seleksi Pejabat Eselon II, Bupati Klungkung Harus Profesional
• 4 Zodiak Ini Dikenal Suka Dramatis dalam Sebuah Hubungan, Leo Mendominasi
"Jika tidak ada halangan, rencananya ground breaking (peletakan batu pertama) untuk normalisasi sungai Unda akan dilaksanakan bulan September ini," ungkap Suwirta, Selasa (1/9/2020).
Terkait proses normalisasi sungai Unda tersebut, menurut Suwirta sudah tidak ada masalah terkait pembebasan lahannya.
Sementara rencana kedepan untuk membangun pusat kebudayaan Bali, masih harus menunggu proses penyertifikatan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) oleh BPN.
"BPN sempat ada kendala, tidak ditemukan beberapa pemilik lahan di eks galian C. Tapi proses penyertifikatan ini terus berjalan, dan tugas BPN menyelesaikan penyertifikatan itu," jelas Suwirta
Luasan lahan yang terkena dampak proyek normalisasi sekitar 112 hektar.
Sekitar 70 hektar merupakan tanah hak milik pribadi, dan sisanya merupakan tanah negara dan Pemprov Bali.
Berdasarkan data terakhir, seluruh luasan lahan di eks Galian C memiliki luas sekitar 298 hektar dengan total sekitar 1.618 kepemilikan.
Luasan tersebut meliputi Wilayah Desa Gunaksa, Sampalan Kelod, Jumpai, Tangkas, dan Gelgel.
Penataan eks galian C, rencananaya diawali dengan normalisasi alur sungai Unda, lalu dilanjutkan pembangunan pusat kebudayaan Bali.
Rencana pembangunan pusat kebudayaan Bali di Klungkung sempat disampaikan Wayan Koster ke Presiden Joko Widodo tahun 2019 lalu.
Rencananya di Pusat Kebudayaan Bali ini akan dilengkapi fasilitas panggung terbuka berkapasitas 25.000 orang, dan gedung seni multifungsi berteknologi modern termasuk museum tematik (tekstil Bali, musik, tari, seni rupa, arsitektur, pengobatan tradisional hingga raja-raja Bali). (*).