Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seleksi Pejabat Eselon II, Bupati Klungkung Harus Profesional

Proses seleksi eselon II di Pemkab Klungkung, mendapatkan perhatian dari anggota Komisi I DPRD Klungkung

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Anggota DPRD Klungkung, I Nengah Mudiana 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Proses seleksi eselon II di Pemkab Klungkung, mendapatkan perhatian dari anggota Komisi I DPRD Klungkung yang membidangi aparatur pemerintah, I Nengah Mudiana.

Anggota dewan asal Desa Gelgel itu mengingatkan Bupati I Nyoman Suwirta agar lebih mengedepankan sisi profesionalisme dalam menentukan pejabat eselon II.

Nengah Mudiana mengungkapkan, pada dasarnya penentuan pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas memang menjadi hak prerogatif bupati.

Dirinya pun sebagai anggota dewan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi atas pilihan bupati.

Ini Jadwal Belajar dari Rumah 2 September di TVRI, Ada Tayangan Jalan Sesama hingga Film Nasional

4 Zodiak Ini Dikenal Suka Dramatis dalam Sebuah Hubungan, Leo Mendominasi

Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD: Cerita Singkat Sahabat Pemberani Terjebak di Hutan Lindung

Hanya saja dirinya mengingatkan, agar dalam memutuskan pejabat eselon II harus mempertimbangkan aspek profesionalitas.

Apalagi proses lelang jabatan dilakukan secara terbuka, yang secara teori untuk mendapatkan pejabat berkualitas, berintegritas dan profesional.

"Bupati harus memilih calon yang the right man, in the right place. Bupati jangan goyah dengan pihak-pihak yang ingin melalukan manufer dalam penentuan pejabat eselon II tersebut," ungkap Mudiana, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, pejabat eselon II yang dipilih nanti sebisa mungkin agar memiliki kompetensi di OPD yang akan ditempati.

"Sehingga nanti saat rapat koordinasi dengan dewan, seorang kepala dinas harus menguasai segala permalasahan. Sehingga bisa memberikan jawaban dan solusi yang tepat, jika ada permasalahan yang disampaikan dewan," ungkapnya.

Selain itu, seorang Kadis juga harus bisa melahirkan inovasi yang sejalan dengan kebijakan bupati.

“Bicara profesional kaitannya kompetensi. Jika pejabat yang dipilih punya kompetensi, saya kira tidak ada persoalan, berpengaruh terhadap hasil kinerja dan outputnya adalah lahir pelayanan masyarakat yang berkualitas," tegasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Bupati Suwirta sepakat mengedepankan profesionalisme dalam penentuan tinggi pertama.

Namun menurutnya, pandangan setiap orang terkait profesionalisme akan berbeda.

"Profession itu harus dan harga mati. Tapi pandangan orang tentang profesionalisme berbeda. Terkait penentuan pejabat ini, bupati punya hak prerogatif," tegasnya.

Ia pun kembali mengingatkan, bahwa yang nanti terpilih sebagai Kepala Dinas, tidak serta merta nama-nama yang mendapat nilai tinggi dan peringkat 1 dalam proses seleksi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved