PLN Resmi Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah, Begini Informasi Lengkapnya

Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penurunan tarif adjustment

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ady Sucipto
Tribunnews.com/Instagram @pln_id
Token listrik gratis dari pemerintah melalui PLN bisa diklaim melalui dua cara. Cara mudah bisa dilakukan lewat HP dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122123123. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Dengan hal ini, maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.

Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020.

Surati PLN, Kementerian ESDM Turunkan Tarif Listrik untuk Pelanggan Tegangan Rendah Non Subsidi

BREAKING NEWS: PLN Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Golongan Rendah

Ini Cara Mendapatkan Token Gratis di Bulan September via Web PLN Maupun WhatsApp

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19.

Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung dalam siaran pers yang dikutip Tribun Bali, Rabu (2/9/2020).

Dirinya menambahkan penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

PLN menurunkan tarif listrik, untuk pelanggan pengguna daya R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA -5500 VA, R-3 TR 6600 VA, B-2 TR 6600 VA - 200 kVA.

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.(*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved