29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Motifnya
Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebelumnya meminta maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan oknum tentara di wilayah Ciracas.
"Pertama, TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika saat konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (30/8/2020).

• KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas
Andika mengatakan, pihaknya akan terus mengawal agar dilakukan tindak lanjut atas insiden tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain dalam aksi penyerangan tersebut.
"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika.
Motif Penyerangan

TNI Angkatan Darat (AD) telah mengidentifikasi motif penyerangan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Polsek Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijonarko menuturkan, pelaku melakukan perusakan sebagai upaya pembalasan terhadap informasi pengeroyokan yang dialami salah seorang prajurit TNI AD, Prada MI.
"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengroyokan terhadap prada MI, meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," ujar Dodik dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (3/9/2020).
• 12 Anggota TNI Bakar Polsek Ciracas, Jenderal Andika Perkasa: Semuanya Kami Tahan!
Tak hanya itu, para pelaku juga mempunyai motif karena tidak puas dan tidak percaya terhadap keterangan pihak Polsek Ciracas yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
Selain itu, perusakan yang dilakukan para pelaku juga karena motif jiwa korsa terhadap peristiwa yang menimpa Prada MI.
"Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," ungkap Dodik.
Dalam pemeriksaan sementara sejak 29 Agustus hingga 2 September, sebanyak 29 terduga pelaku telah ditetapkan sebagai dan telah dilakukan penahanan.
• Sebelum Serang Polsek Ciracas, Sebanyak 100-an OTK Sempat Rusak Pertokoan, 2 Polisi Terluka
Dari pemeriksaan sementara, total sebanyak 51 prajurit dari 19 kesatuan telah diperiksa.
Sebanyak 21 prajurit masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan seorang prajurit lainnya telah dikembalikan karena statusnya murni saksi.