29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Motifnya
Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel
Adapun, Prada MI sendiri saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Kodam Jaya. Ia dirawat karena sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal.
Penyerangan Polsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI, Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.
• Polsek Ciracas Diserang Orang Tak Dikenal, Jumlahnya Diperkirakan 100 Orang, Mobil Ikut Dibakar
Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh.
Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.
MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan.
Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Serang Mapolsek Ciracas, 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan dan Ini Motif Oknum TNI Serang Mapolsek Ciracas....