29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Motifnya

Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel

Editor: Kambali
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/ via Kompas.com
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sebanyak 29 personel TNI AD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Mapolsek Ciracas dan perusakan aset masyarakat di Ciracas dan Pasar Rebo yang terjadi pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Dodik Wijonarko memastikan bahwa 29 prajurit TNI itu telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel," ujar Dodik dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020), sebagaimana dikutip Kompas TV.

Oknum TNI Serang dan Bakar Mapolsek Ciracas, Pengamat Militer ISESS: Ini Kan Penyakit Kambuhan

Penetapan tersangka sekaligus penahanan itu didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Puspom AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.

Total, ada 51 prajurit TNI AD dari 19 kesatuan yang diperiksa dalam peristiwa itu.

Hanya saja, 21 orang di antaranya masih akan didalami keterlibatannya. Sementara seorang lainnya hanya berstatus saksi.

"Dilakukan pendalaman ke sebanyak 21 personel dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," kata Dodik.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Pastikan Prada MI Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas

Dari pemeriksaan sementara, para tersangka menyerang Mapolsek Ciracas sekaligus merusak aset milik warga karena terbakar emosi atas informasi dari rekannya bernama Prada MI.

Prada MI mengaku bahwa telah dikeroyok hingga babak belur di bilangan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.

Padahal, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya.

Pihak Polsek Ciracas sudah memberitahu para tersangka bahwa luka pada Prada MI karena kecelakaan tunggal, tetapi mereka tidak percaya.

Mereka kemudian melampiaskan kemarahan dengan membakar kendaraan operasional dan pribadi milik polisi di Mapolsek Ciracas. Selain itu, amukan mereka juga membuat masyarakat menjadi korban.

Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Jenderal Andika Perkasa Geram: Pecat Oknum Anggota TNI yang Terlibat

"Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," terang Dodik.

Prada MI yang merupakan anggota dari kesatuan Direktorat Hukum AD saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Kodam Jaya.

KSAD Minta Maaf

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebelumnya meminta maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan oknum tentara di wilayah Ciracas.

"Pertama, TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika saat konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (30/8/2020).

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020). (Dok. Dispen TNI AD via Kompas.com)

KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas

Andika mengatakan, pihaknya akan terus mengawal agar dilakukan tindak lanjut atas insiden tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain dalam aksi penyerangan tersebut.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika.

Motif Penyerangan

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari (istimewa)

TNI Angkatan Darat (AD) telah mengidentifikasi motif penyerangan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Polsek Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijonarko menuturkan, pelaku melakukan perusakan sebagai upaya pembalasan terhadap informasi pengeroyokan yang dialami salah seorang prajurit TNI AD, Prada MI.

"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengroyokan terhadap prada MI, meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," ujar Dodik dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (3/9/2020).

12 Anggota TNI Bakar Polsek Ciracas, Jenderal Andika Perkasa: Semuanya Kami Tahan!

Tak hanya itu, para pelaku juga mempunyai motif karena tidak puas dan tidak percaya terhadap keterangan pihak Polsek Ciracas yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Selain itu, perusakan yang dilakukan para pelaku juga karena motif jiwa korsa terhadap peristiwa yang menimpa Prada MI.

"Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," ungkap Dodik.

Dalam pemeriksaan sementara sejak 29 Agustus hingga 2 September, sebanyak 29 terduga pelaku telah ditetapkan sebagai dan telah dilakukan penahanan.

Sebelum Serang Polsek Ciracas, Sebanyak 100-an OTK Sempat Rusak Pertokoan, 2 Polisi Terluka

Dari pemeriksaan sementara, total sebanyak 51 prajurit dari 19 kesatuan telah diperiksa.

Sebanyak 21 prajurit masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan seorang prajurit lainnya telah dikembalikan karena statusnya murni saksi.

Adapun, Prada MI sendiri saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Kodam Jaya. Ia dirawat karena sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal.

Penyerangan Polsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI, Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.

Polsek Ciracas Diserang Orang Tak Dikenal, Jumlahnya Diperkirakan 100 Orang, Mobil Ikut Dibakar

Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh.

Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.

MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.

Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan.

Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Serang Mapolsek Ciracas, 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan dan Ini Motif Oknum TNI Serang Mapolsek Ciracas....

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved