Berakhir Agustus, Pelanggan PDAM Badung Akan Dikenakan Tarif Normal di September Ini
Masyarakat di Kabupaten Badung yang merupakan pelanggan air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama kini akan dikenakan tarif
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa
“Untuk penerima bulan Agustus sudah ada peningkatan yakni Rp 14 miliar. Mungkin karena aktivitas mulai meningkat saat diberlakukan new normal,” ujarnya.
Masa pandemi Covid-19, tambah Suyasa juga dimanfaatkan untuk melakukan perawatan jaringan air. Ia mengaku terus manfaatkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
“Kalau dulu kita harus kejar-kejaran. Dulu satu pekerjaan bisa dibongkar sampai tiga kali. Karena bekerja mulai jam satu malam, pagi sebelum jam 7 pekerjaan harus rapi kembali walaupun sejatinya belum selesai. Jadi bisa dibongkar sampai tiga kali. Namun kini sudah kami lakukan beberapa perbaikan jaringan yang rusak,” pungkasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda