Berakhir Agustus, Pelanggan PDAM Badung Akan Dikenakan Tarif Normal di September Ini

Masyarakat di Kabupaten Badung yang merupakan pelanggan air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama kini akan dikenakan tarif

Istimewa
Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Masyarakat di Kabupaten Badung yang merupakan pelanggan air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama kini akan dikenakan tarif normal. 

Pasalnya di bulan September 2020 ini penggratisan air sudah tidak berlaku.

Direktur Teknik (Dirtek) I Wayan Suyasa saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengatakan penggratisan penggunaan air 10 meter kubik (M3) telah berakhir di Bulan Agustus.

“Penggunaan air untuk bulan Agustus yang dibayarkan September sudah dikenakan tarif normal,” kata Suyasa, Jumat (4/9/2020).

Penggratisan air sebesar 10 M3 untuk pelanggan Klaster /Golongan sosial A dan G, Sosial B, serta Golongan Rumah Tangga D1, D2, dan D3 itu berlaku untuk tiga bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli.

Pihaknya pun berharap seluruh pelanggan bijak dalam menggunakan air.

Jadi Bekal bagi Pegiat Anti Narkoba, BNN Kabupaten Badung Gelar Workshop untuk Siswa

KPU Jembrana Nyatakan Berkas Paket BangSa Lengkap, Ini Daftar Tim Pemenangannya

Hasil Akhir Penyelidikan Polda Bali: Tri Nugraha Diduga Kuat Memang Bunuh Diri

Selama penggratisan ada pelanggan yang menggunakan air tidak lebih dari 10 M3 sehingga yang bersangkutan tidak dibebankan tarif.

Namun untuk yang penggunaan tidak lebih dari 10 M3 itu ada, tapi sedikit. Namun yang lebih dari itu banyak banyak.

“Jadi yang lebih menggunakan 10 M3 tetap dikenakan lebihnya saja. Yang ditanggung kan hanya 10 M3,” kata Suyasa.

Selanjutnya, Suyasa juga mengatakan, pemakaian air saat pandemi Covid-19 cenderung menurun. Kata dia, pengguna air paling banyak ada pada industri pariwisata termasuk Bandar Udara (bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Berbeda halnya dengan pelanggan pada rumah tangga yang justru mengalami peningkatan penggunaan.

“Pemakaian air bisa dilihat dari pembayaran. Sebelum Covid-19 pendapatan berkisar di angka Rp 21 miliar per bulan, saat pandemi pendapatan turun menjadi Rp 12 miliar per bulan,” katanya.

Berbagi Markas dengan Persebaya Surabaya, Madura United Tak Keberatan

Update Corona di Bali 4 September: Kasus Positif Bertambah 196 Orang, 81 Pasien Sembuh & 9 Meninggal

Franco Morbidelli Senang MotoGP San Marino 2020 Bakal Ada Penonton

Suyasa melanjutkan, selain karena penggratisan 10 M3, adanya penurunan pemakaian air, menurutnya penurunan juga karena aktivitas pariwisata yang sempat terhenti.

Namun demikian, saat ini kata dia, pendapatan Perumda mulai mengalami peningkatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved