Viral
Ini Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Polisi Memeras Turis Jepang
2 oknum Polisi Sabhara Polres Jembrana yang diduga memeras turis Jepang Rp. 900 ribu kembali dilimpahkan ke Polres Jembrana.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Usai diperiksa di Bid Propam Polda Bali, dua oknum Polisi Sabhara Polres Jembrana yang diduga memeras turis Jepang Rp. 900 ribu kembali dilimpahkan ke Polres Jembrana.
Dua oknum polisi berpangkat Aipda dan Bripka tersebut akan menjalani sidang disiplin terlebih dahulu.
"Kemarin sudah dilimpahkan kembali ke Polres Jembrana untuk menunggu sidang disiplin. Jadi sekarang sudah dilimpahkan, tinggal menunggu saja, paling lama 14 hari setelah itu dia disidangkan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi saat diwawancara di ruang pressroom Polda Bali, Jumat (4/9/2020) siang.
Apakah ada sanksi terhadap dua oknum polisi tersebut?, Syamsi mengatakan, tetap akan ada sanksi.
• Lakukan 4 Hai Ini untuk Meredakan Galau Saat Ketemu Mantan
• 2 Oknum Polisi Jembrana Bali Diperiksa Terkait Video Viral Berdurasi 3.17 Menit
• Buat Para Jomblo, Sebaiknya Berhenti Memikirkan 5 Hal Ini Agar Bisa Berkembang ke Arah Lebih Baik
Namun Syamsi tak menjelaskan, sanksi apa yang akan diterima dua oknum polisi tersebut.
Saat ditanya apakah sampai ke pemecetan?
"Nanti ya setelah sholat Jumat," kata Syamsi
Seperti diberitakan, dua oknum polisi yang terkenal dengan julukan 'one milion' tersebut menjadi heboh setelah video dugaan pemerasan itu viral di media sosial.
Sehari setelah viral, Polres Jembrana telah memeriksa dua oknum polisi tersebut dan mereka mengakui perbuatannya.
Aksi dugaan pemerasan terhadap WNA Jepang itu terjadi pada pertengahan tahun 2019 silam.
Pada Jumat (21/9/2020), dua oknum polisi tersebut dilimpahkan ke Polda Bali dan diperiksa oleh Bid Propam Polda Bali. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-oke.jpg)