Viral

2 Oknum Polisi Jembrana Bali Diperiksa Terkait Video Viral Berdurasi 3.17 Menit

Dua oknum polisi di dalam video yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) akhirnya diproses oleh Propam Polres Jembrana, Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tangkap layar YouTube style kenji
Tangkap layar video oknum polisi diduga pungli di Jembrana, Bali 

TRIBUN-BALI.COM - Dua oknum polisi di dalam video yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) akhirnya diproses oleh Propam Polres Jembrana, Bali.

Dua oknum polisi itu kini berada di ruangan Propam untuk menjalani pemeriksaan.

Hal ini disampaikan, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Kamis (20/8/2020).

Kapolres Jembrana menjelaskan,  razia itu memang diakui dua oknum polisi tersebut, dilakukan di Polsek Pekutatan, dan memang razia resmi yang dilakukan pihaknya.

Dan dari keterangan yang bersangkutan dua oknum polisi dilakukan di pertengahan 2019.

BREAKING NEWS: Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Jembrana, Diduga Tilang WN Asing Rp 1 Juta

Ia baru mengetahui mengenai video viral itu, pada pagi tadi sekitar pukul 06.00 Wita ada video viral anggota Pekutatan diduga melakukan Pungli.

"Kemudian anggota itu dipanggil yang saat ini diambil keterangan untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Menurut dia, karena kejadian ini, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose pun memerintahkan penindakan tegas jika terbukti melakukan pungutan liar.

Oleh karena itu, maka masalahnya sedang didalami oleh anggota di internal.

Nantinya akan diketahui, pelanggaran yang dilakukan, dari hasil pemeriksaan, apakah termasuk pelanggaran etik atau disiplin.

"Ketika anggota salah maka akan ditindak. Kami di Polres Jembrana kepada seluruh jajaran sudah ditekankan. Ketika berprestasi maka memberikan reward, dan ketika salah maka kami beri punishment," jelasnya. 

Sebelumnya, viral di media sosial, seorang oknum polisi anggota Polsek Pekutatan, jajaran Mapolres Jembrana, melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta.

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat, si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit, dan di-upload channel Style Kenji.

Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved