Viral
2 Oknum Polisi Jembrana Bali Diperiksa Terkait Video Viral Berdurasi 3.17 Menit
Dua oknum polisi di dalam video yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) akhirnya diproses oleh Propam Polres Jembrana, Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.
Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.
Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Saat ini kedua oknum polisi tersebut masih berada di ruangan Propam.
Kapolres Jembrana menegaskan, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Namun, ia menambahkan, peristiwa itu sendiri dari pengakuan sang oknum yang bersangkutan, terjadi pada pertengahan 2019.
Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video di-upload pada Desember 2019.
"Kami akan informasikan selanjutnya nanti," bebernya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi sekitar 3.17 menit, yang di-upload channel Style Kenji.
Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W, yang dikabarkan sudah hampir pensiun.
Polisi berkacamata itu, sebelum melakukan pungutan, melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.
Akhirnya, oknum polisi itu melakukan penilangan.