Corona di Bali

Update Corona di Bali 4 September: Kasus Positif Bertambah 196 Orang, 81 Pasien Sembuh & 9 Meninggal

Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 4.833 orang yang artinya bertambah 81 orang atau 81,83 persen.

Penulis: Noviana Windri | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Update Covid-19 di Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, Jumat (4/9/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif 5.906, bertambah 196 orang.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik.

Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 4.833 orang yang artinya bertambah 81 orang atau 81,83 persen.

Timnas U-19 Indonesia Vs Bulgaria, Jadi Ajang Pembuktian Shin Tae-yong di Kroasia

Conor McGregor Satu-satunya Petarung UFC yang Masuk Daftar Selebritis Bergaji Besar 2020

Kisah Pilu Pasutri dan Bayinya, Gara-gara Telat Bayar Kos Mereka Diusir & Tidur di Gerobak

Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 9 orang.

Diketahui berasal dari Jembrana, Tabanan, Badung, Klungkung, Buleleng, dan Bangli.

Hingga saat ini total yang meninggal 88 pasien Covid-19 atau 1,49 persen.

Dalam perawatan sebanyak 985 orang atau 16,68 persen.

Sebanyak 79 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 3 orang, Denpasar 23 orang, Badung 16 orang, Karangasem 8 orang, Gianyar 12 orang, Bangli 9 orang, Buleleng 6 orang, Tabanan 6 orang, WNA 2 orang, Klungkung 3 orang.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering).

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja.

Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5.514 kasus.

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin  dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.

Yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Pilkada Badung, Giri Prasta: Menang Tanpa Perang, Perang Tanpa Rasa Mengalahkan Siapa-Siapa

Polisi Catalunya Tuduh Presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu Lakukan Korupsi

Tamba-Ipat Melawan, Akan Daftar Minggu 6 September 2020

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved