Corona di Indonesia

Lampaui Standar WHO, Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Melonjak hingga Capai 13,1 Persen

Hingga Sabtu (5/9/2020) angkanya berada di posisi 13,1 persen, sementara di hari sebelumnya pada Jumat (4/9/2020) mencapai 13,0 persen.

Editor: Wema Satya Dinata
Ilustrasi Wartakotalive/Galih
Covid-19 

TRIBUN-BALI.COM - Tingkat positivity rate (temuan kasus baru dari pengetesan) Covid-19 di Jakarta melonjak hingga melampaui standar yang ditetapkan WHO.

Hingga Sabtu (5/9/2020) angkanya berada di posisi 13,1 persen, sementara di hari sebelumnya pada Jumat (4/9/2020) mencapai 13,0 persen.

Tingkat positivity rate kali ini dianggap paling tinggi sejak kasus Covid-19 ditemukan di Ibu Kota pada awal Maret 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, mengatakan meski tingkat positivity rate berada di kisaran 13,1 persen pada pekan ini, namun bila dihitung secara total sebetulnya lebih rendah.

Rusia Gelar Latihan Militer di Laut Hitam, Inggris Kerahkan Jet Tempur yang Ada di Siprus

Direktur WHO: Nasionalisme Vaksin Hambat Upaya Penghentian Pandemi Covid-19

Liga I Indonesia 2020 Dilanjutkan, Fadil Sausu: Siap Berikan Terbaik untuk Bali United

Bila dihitung rata-rata sejak Covid-19 ditemukan sampai Sabtu (5/9/2020) ini, angkanya menembus 6,7 persen.

“WHO sendiri menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen,” kata Dwi berdasarkan keterangan yang diterima pada Sabtu (5/9/2020).

Dia menjelaskan, tingginya kasus Covid-19 di Jakarta karena petugas meningkatkan pengetesan memakai alat PCR.

Di hari Jumat (4/9/2020), petugas telah melakukan pengetesan 9.292 spesimen.

Hasilnya pada Sabtu (5/9/2020), 842 orang dinyatakan positif dan 6.406 negatif.

“Kemudian selama sepekan terakhir, kami melakukan pengetesan PCR kepada 51.017 orang,” imbuhnya.

Dwi mengatakan, secara kumulatif total kasus Covid-19 di Jakarta sampai Sabtu (5/9/2020) mencapai 45.446 orang.

 Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.991 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,8 persen, dan 1.277 orang meninggal dunia dengan tingkat keematian 2,8 persen.

“Sedangkan tingkat kematian di Indonesia sebesar 4,2 persen,” ujarnya.

Pada perpanjangan kembali PSBB transisi fase satu ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Cerita Zaskia Sungkar dan Irwansyah Jalani Program Bayi Tabung Hingga Akhirnya Hamil

Penelitian Ungkap Pewarna Rambut Berkaitan & Beresiko Picu Kanker Payudara, Begini Penjelasannya

Profil Reza Artamevia, Penyanyi yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga terus digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Dwi kembali mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip pencegahan Covid-19.

Di antaranya tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, serta selalu jalankan 3M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

“Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian, ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Meroket hingga 13,1 Persen, Lampaui Standar WHO,

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved