Populer di Tribun Bali
POPULER: UPDATE Pasien Positif Covid-19 di Bali 985 Orang, Cawabup Karangasem Isolasi Mandiri
Populer Tribun Bali hari ini, Sabtu lima September 2020. Berikut tiga berita populer Tribun Bali yang mungkin kamu lewatkan. Update Covid-19:
"Kami sampaikan di lokasi pendaftaran, beliau (I Made Sukerana) dalam keadaan sakit. Jadi surat yang kita layangkan sudah memungkinkan untuk mendaftar. Untuk hal teknis nanti dijelaskan KPUD Karangasem," ungkap Sumardi setelah melakukaan pendaftaran.
Ketentuannya, pasangan calon boleh mendaftar ketika ada bukti surat atau dokumen hukum yang bisa ditunjukan paslon ke KPUD. Paslon Massker pun tetap mendaftar.
Terkait berkas dan dokumen yang menjadi persyaratan sudah dinyatakan lengkap oleh penyelenggara pemilihan.
"Sesuai ketentuannya boleh daftar ketika ada bukti surat atau dokumen hukum yang bisa ditunjukkan paslon pada KPUD. Jadi paslon Massker tetap bisa didaftarkan. Terkait dokumennya astungkara sudah lengkap," terang politisi dari Partai Golkar ini.
Ditambahkan, saat ini kondisi Sukerana masih sehat.
Sesuai ketentuan Covid, politisi Golkar itu wajib dikarantina karena hasil swab-nya positif.
“Sekarang tim masih menunggu Made Sukerana sembuh alias negatif. Untuk calon bupati, IGA Mas Sumatri, hasil (swab) negatif," jelas Sumardi.
Diketahui, saat penyerahan rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada duet Massker di Denpasar, Sabtu (29/8/2020) lalu, Sukerana juga tidak hadir dalam acara tersebut.
Kepada jajaran PKS dan awak media yang hadir, Mas Sumatri menyebutkan Sukerana sedang sakit, dan meminta para kader PKS untuk mendoakannya cepat sembuh.
"Maaf, Pak Sukerana tidak bisa hadir, beliau sedang sakit, mohon doanya agar beliau segera sembuh," kata Mas Sumatri saat itu.
Paslon Mas Sumatri-Sukerana diusung Koalisi Karangasem Hebat Jilid II yakni NasDem, Golkar, Gerindra, Perindo, PKS, Hanura, dan Demokrat.
Mas Sumatri merupakan bupati petahana atau saat ini menjabat sebagai Bupati Karangasem.
Sedang Sukerana mantan Wakil Bupati Karangasem 2010-2015 dan mantan Ketua DPD II Golkar Karangasem 2015-2018.
Baca artikel selengkapnya di sini.
Berita ketiga, 7 Nama Terseret di Pusaran Kasus Djoko Tjandra