Puluhan Hektar Lahan Warga Indonesia di Pulau Sebatik Jadi Wilayah Malaysia, Begini Awal Mulanya

Warga di pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan merasa dirugikan setelah lahan perkebunan dan persawahan milik mereka masuk dalam wilayah Malaysia.

Editor: Ady Sucipto
Dok Wikipedia
Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia 

Lagi pula data detailnya kami tidak tahu," sebut Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Negara (PPN) Setprov Kaltara Samuel ST Padan, melalui pesan tertulis.

Camat Sebatik Utara Zulkifli bersama sekretaris BNPP Suhajar Diantoro saat berfoto di patok 1 RI Malaysia tak jauh dari kantor camat Sebatik utara
Camat Sebatik Utara Zulkifli bersama sekretaris BNPP Suhajar Diantoro saat berfoto di patok 1 RI Malaysia tak jauh dari kantor camat Sebatik utara (Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

Menuju Kantor Camat Harus Lewat Malaysia

Camat Sebatik Utara Zulkifli menjelaskan, tengah mendata luasan dan para pemilik sertifikat di wilayah Sebatik Utara.

Dia mengakui, keluhan masyarakat atas hilangnya sebagian tanah mereka karena masuk Malaysia juga menjadi keresahan pemerintah kecamatan.

Pasalnya jalan menuju kantor kecamatan Sebatik Utara terpotong sebagian menjadi milik Malaysia.

"Jalan masuk kantor Kecamatan Sebatik Utara terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita lewat Malaysia, kita jadi pendatang haram (imigran gelap) untuk sementara," katanya.

Sama halnya dengan Kades Seberang Hambali, Zulkifli, yang juga mengakui banyak aduan masyarakat semenjak adanya pemasangan patok baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik.

Banyak yang melaporkan lahan mereka hilang, sehingga meminta kejelasan atas kepemilikan lahan yang sudah bersertifikat.

"Mengeluhnya masyarakat itu, tanahnya terpotong hilang, sertifikat setengahnya kosong. Kita kasih pemahaman, di pusat juga belum ada sosialisasi khusus untuk wilayah wilayah yang terdampak.

Kita akui memang ada pemasangan patok baru, tapi kan belum ada pemusnahan patok lama dan peresmian patok baru, dan kita sudah laporkan hal ini ke BNPP. Jadi kita sampaikan untuk menunggu kejelasan dari pusat," jelasnya.

Anggota DPRD Nunukan daerah pemilihan Sebatik, Andre Pratama, berharap pemerintah terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera mendata luasan lahan masyarakat khususnya yang sudah bersertifikat agar mereka segera mendapat kepastian dan tidak terlalu kecewa.

"Ada jalan yang dibangun oleh pemerintah dengan anggaran Badan Perbatasan sekarang posisinya masuk Malaysia.

Itu juga harus diperjelas bagaimana statusnya? Takutnya, ada juga tanah masyarakat yang sertifikatnya dijadikan agunan di bank, ini juga harus jelas, kasihan mereka," katanya.

Tanggapan BPN Nunukan

Atas keresahan masyarakat Sebatik Utara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan Agoes Trijanto menjelaskan, pengukuran dilakukan oleh pemerintah pusat, tanpa melibatkan BPN Nunukan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved