Tak Punya Izin & Abaikan Protokol Kesehatan, Kafe Tebalik Kopi Ditutup Permanen & Didenda Rp 50 Juta

Manajemen kafe juga dikenakan denda progresif Rp 50 juta karena telah melanggar ketentuan PSBB transisi sampai dua kali.

Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Tangkapan layar dari akun isntagram Satpol PP saat Kepala Satpol PP DKI Arifin ngamuk di kafe Tebalik Kopi, Jakarta Selatan. 

Marahi pengelola

Seperti diberitakan sebelumnya,  Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali beroperasi, Jumat (4/9/2020).

Padahal, sebelumnya, kafe tersebut sudah ditutup oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (3/9/2020) karena melanggar protokol kesehatan.

Tebalik Kopi tidak membatasi jumlah pengunjung dan mengabaikan menjaga jarak di antara pengunjungnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kafe tersebut dan menegur pengelolanya.

Kedatangan Arifin itu diunggah dalam  tayangan video di akun Instagram @satpolpp.dki, Sabtu (5/9/2020) pagi.

Dalam video berdurasi 3 menit 22 detik itu, Arifin berbicara dengan nada tinggi kepada seseorang di Kafe Tebalik Kopi  tentang aturan protokol kesehatan.

“Kok main-main sudah ditutup. Kenapa kau buka?,” ujar Arifin kepada salah satu manajemen yang dikutip dari akun Instagram @satpolpp.dki pada Sabtu (5/9/2020) malam.

“Kau merendahkan wibawa pemerintah daerah yah. Siapa semuanya yang jagoan di sini. Sudah ditutup semalam, gubernur langsung yang nutup, kau main-main (tidak menaati) lagi,” kata Arifin.

Amarah Arifin membuat seorang pria yang ada di depannya itu bergeming.

Pria itu hanya menganggukkan kepala seolah menyetujui  ucapan Arifin sambil kedua tangannya diletakkan di depan tubuhnya.

“Siapa yang di sini jagoan, siapa? Keluar kalian. Memalukan saja kalian. Gubernur langsung yang tutup, aku yang dampingi,” kata Arifin ketus.

Dalam kesempatan itu, Arifin memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengecek seluruh izin operasional Kafe Tebalik Kopi.

Arifin juga mengancam akan menutup kafe itu secara permanen jika terbukti tak mengantongi izin.

“Aku tutup permanen kalau nggak ada izin-izinnya. Paham kau? Nggak boleh begitu, hargailah kami datang baik-baik."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved