Vanesa Dipenjara Selama 10 Tahun karena Lem Vagina dan Jebak Mantan Pacar

Wanita itu menuding mantan kekasihnya, Ivan Rico, menculiknya ketika dia berada di luar

Editor: DionDBPutra
Net/google
Ilustrasi penjara 

TRIBUN-BALI.COM, MADRID - Vanesa Gesto dipenjara selama 10 tahun, setelah dia berusaha menjebak mantan pacar untuk kasus kejahatan dan mengelam vagina dia.

Wanita asal Spanyol itu menuding mantan kekasihnya, Ivan Rico, menculiknya ketika dia berada di luar rumah dan meninggalkannya dalam keadaan setengah bugil.

Namun, perilakunya terkuak ketika polisi menemukan rekaman CCTV, yang memperlihatkan dia membeli "peralatan penculikan" di supermarket.

Alat itu di antaranya adalah lem untuk mengelem vagina serta pisau yang dia gunakan untuk melukai dirinya sendiri, dilansir Daily Mail Jumat (4/9/2020).

Selain itu, aparat juga menemukan fakta bahwa satu-satunya kendaraan yang direkam melewati lokasi diduga dia diculik hanyalah truk sampah.

Ini 4 Tips Menurunkan Berat Badan Secara Alami, Sangat Mudah untuk Dilakukan

Waspada, Ini Sederet Efek Samping Mengonsumsi Kunyit Terlalu Banyak, Diantaranya Kanker

Dari Hasil Survei, 80.5 Persen Responden Puas dengan Pemerintahan Koster-Cok Ace Selama Dua Tahun

Padahal kepada penegak hukum, Gesto mengaku si mantan pacar membawanya ke lokasi penculikan menggunakan mobil berwarna hitam.

Rico dilaporkan menghabiskan beberapa hari mendekam dalam penjara sebelum kebohongan Gesto, yang kemudian dijuluki " Lem Pembohong", terungkap.
Dalam persidangan yang digelar di kota Spanyol, Leon, perempuan itu terbukti bersalah atas dua dakwaan dan dipenjara selama 10 tahun.

Hukuman itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut negara, di mana Vanesa Gesto dituntut menghuni jeruji besi selama 11 tahun dan delapan bulan.

Selain itu, dia juga diperintahkan membayar kompensasi kepada Rico 25.000 euro (Rp 436,6 juta) dalam sidang yang sudah dihelat awal 2020, namun rilisnya baru muncul pekan ini.

Sebelum sidang vonis, Vanesa Gesto ditinggal pengacaranya, Emilia Esteban, setelah tahu kliennya berbohong dalam kejahatan yang terjadi pada Oktober 2016 itu.

"Saya sempat meyakini Vanesa sehingga saya pun memutuskan untuk membelanya. Saya begitu malu dan merasa dilecehkan," ujar Esteban.

Adapun saudara Rico, Rafael, mengungkapkan bahwa ibu mereka menangis setiap hari ketika tahu kakaknya dipenjara atas kasus kejahatan.

Rafael menegaskan sejak hari pertama, Rico diketahui sedang tidur ketika mantan pacarnya itu menjebaknya dengan lem yang dioleskan di vagina.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lem Vagina dan Jebak Mantan Pacar, Perempuan Ini Dipenjara 10 Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved