Pilkada Serentak
Ini 28 Paslon di Pilkada Serentak 2020 yang Bakal Lawan Kotak Kosong, Salah satunya di Badung, Bali
Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), ada 28 kabupaten/kota yang terdapat bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.
TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala/wakil kepala daerah pada pilkada serentak 2020.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), ada 28 kabupaten/kota yang terdapat bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.
Bakal paslon tunggal itu tersebar di 15 provinsi.
"Kita juga mencatat adanya 28 kabupaten/kota yang terdapat 1 bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020).
• Rizal Ramli Sebut 3 Fokus yang Mesti Dilakukan Pemerintah untuk Menangani Pandemi Covid-19
• Nenek 54 Tahun Dibakar Hidup-hidup Teman Prianya, Gara-gara Bertemu Pria Lain
• VIRAL Bupati Jember Sebut Perlu Miliaran Rupiah untuk Mendapatkan Rekomendasi Parpol
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah bakal paslon tunggal terbanyak dengan 6 bapaslon yang tersebar di 6 kabupaten/kota.
Daftar Pilkada 28 kabupaten/kota dengan paslon tunggal:
Jawa Timur:
1. Ngawi
2. Kediri
Jawa Tengah:
3. Kebumen
4. Wonosobo
5. Sragen
6. Boyolali
7. Grobogan