Percepat Transformasi Birokrasi,Sekda Bali Minta Tiap OPD di Lingkungan Pemprov Buat Aplikasi Khusus

Dewa Indra menargetkan, di penghujung tahun 2020, seluruh OPD sudah punya aplikasi khusus terkait dengan tugas utama masing-masing

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov Bali
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Indra memberikan pengarahan pada apel disiplin yang berlangsung secara virtual, Senin (7/9/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menginginkan langkah progresif untuk mempercepat transformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali untuk membuat aplikasi khusus yang berkaitan dengan core business atau tugas utama masing-masing.

Dewa Indra menargetkan, di penghujung tahun 2020, seluruh OPD sudah punya aplikasi khusus terkait dengan tugas utama masing-masing.

Aplikasi khusus itu nantinya akan memuat data-data penting terkait dengan apa yang menjadi tugas utama tiap OPD.

Kemenpan RB Terbitkan Aturan Baru Terkait Sistem Kerja ASN Berdasarkan Zonasi Risiko Wilayah

PWNU Bali Gelar Konferwil VII Pengurus Wilayah VII, Generasi Millenial Jadi Ujung Tombak

Tragedi Kematian Orang Terdekat Buat Floyd Mayweather Fokus Bertinju

“Saya contohkan Dinas Koperasi, di aplikasi itu harus ada data jumlah dan perkembangan koperasi di Daerah Bali.

Sementara aplikasi Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan bisa memuat data hasil panen produk pertanian dan hal-hal lainnya yang berkaitan,” kata dia dalam pengarahannya pada apel disiplin yang berlangsung secara virtual, Senin (7/9/2020).

Menurutnya aplikasi itu akan memudahkan pencarian data sehingga kedepannya ia tidak ingin lagi ada kepala OPD yang masih harus membuka-buka map ketika dimintai data.

“Melalui aplikasi itu, semua bisa melihat tanpa harus dilaporkan dan tanpa harus di-print," kata mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.

Dirinya menyebut sejumlah OPD telah memiliki aplikasi tersebut, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Birokrat kelahiran Singaraja ini menyebut langkah transformasi dari birokrasi  konvensional menuju birokrasi modern berbasis digital adalah sebuah keharusan.

Selain untuk menjawab tuntutan masyarakat, hal ini juga sejalan dengan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.

 “Tak ada pilihan lain, seluruh OPD harus meningkatkan kapasitas organisasi dan juga individu yang bertugas di dalamnya,” ucapnya.

Ia pun mengajak seluruh jajarannya menyadari bahwa saat ini kecakapan manual seperti mengetik di mesin tik, tulis menulis menggunakan pulpen tak banyak lagi dibutuhkan.

 “Kecuali untuk hal-hal tertentu, kecakapan itu tak lagi dibutuhkan. Hampir semua sudah berbasis digital, tanda tangan pun sekarang sudah elektronik.

Ketua DPRD Lebak Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Wilayah Serpong, Begini Kata Polisi

Buka Konferwil VII PWNU Bali, Gubernur Koster Apresiasi Kontribusi NU untuk Indonesia

Dimulai 12 September Mendatang, Berikut Daftar 10 Klub Liga 1 yang Bertanding di IFeL 2020

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved