Sampah di Bali
Pengelolaan TPST Tahura Bali Dikerjasamakan Dengan Pihak Ketiga, Per Hari Tangani 100 Ton Sampah
IB Putra Wirabawa mengatakan, PDU Padangsambian Kaja telah melakukan pengolahan sampah organik maupun non organik.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai dekat TPA Suwung masih mangkrak.
Hal itu lantaran pengelola sebelumnya yakni PT Bali CMPP gagal memenuhi janjinya hingga berujung pemutusan kontrak.
Kini, TPST tersebut akan dikerja-samakan dengan pihak ketiga.
Dan dalam kerja sama tersebut Pemkot Denpasar tak mengeluarkan biaya apapun.
Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Desa Tibubeneng Badung Bali Lanjut Buat Teba Modern
Selain itu, dalam sehari akan mengelola sebanyak 100 ton sampah.
"Untuk TPST Tahura kami kerja-samakan dengan pihak ketiga, 100 ton tanpa keluarkan biaya apapun," papar Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kamis, 21 Agustus 2025.
Nantinya sampah tersebut akan diolah menjadi RDF.
Untuk diketahui, di Denpasar ada tiga TPST yang mangkrak yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padangsambian Kaja, dan Tahura.
Dari tiga tersebut, TPST Padangsambian Kaja sudah disulap jadi Pusat Daur Ulang (PDU).
Kepala DLHK Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, PDU Padangsambian Kaja telah melakukan pengolahan sampah organik maupun non organik.
Sampah-sampah tersebut dilakukan pemilahan dan pengolahan langsung setelah diterima di PDU.
Untuk sampah organik didaur ulang menjadi kompos hingga pelet.
Namun, untuk anorganik dijadikan plastik, paving dan residu.
Menurutnya, sampai saat ini PDU tersebut sudah mampu mengelola 20 hingga 25 ton sampah per hari.
"Tergantung sampah yang masuk. Dan sampah itu harus sudah terpilah," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.