Sempat Keterbatasan, RSU Bangli Kini Miliki 32 Ruang Perawatan Covid-19
Sempat terkendala keterbatasan ruang perawatan, RSU Bangli telah melakukan penambahan bed. Saat ini rumah sakit milik pemda itu mampu menampung hingga
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Sempat terkendala keterbatasan ruang perawatan, RSU Bangli telah melakukan penambahan bed.
Saat ini rumah sakit milik pemda itu mampu menampung hingga 32 pasien Covid-19.
Direktur RSU Bangli, I Nyoman Arsana menjelaskan, 32 bed tersebut dibagi ke dalam dua ruang.
Antara lain delapan bed untuk ruang isolasi bertekanan negatif, dan 12 ruang intermediate dengan masing-masing berisi 2 bed tiap kamar.
“Jadi setiap pasien yang masuk perlu menjalani screening. Mana pasien yang covid, mana yang bukan, dan mana yang mengarah. Dalam hal ini tentunya perlu dilakukan test swab untuk menentukan. Karenanya bagi pasien yang kita curigai (suspek) covid, mereka dirawat di ruang intermediate ini,” jelasnya Senin (7/9/2020).
• Objek Wisata Twinhill Stone Garden di Bangli Sudah Mulai Dibuka Kembali
• Meski Telah Cairkan JHT, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Masih Bisa Dapat Subsidi Gaji
• Laka Lantas di Jalan Pulau Moyo Denpasar, Korban Diduga Alami Patah Tulang Tangan
Lanjut dijelaskan, pasien yang berada di ruang Intermediate ini memiliki hasil rapid test reaktif dan masih menunggu hasil swab.
Di samping juga memiliki hasil skoring tinggi atau bergejala yang mengarah pada virus corona.
“Kalau hasilnya positif, nanti kita arahkan ke ruang isolasi yang bertekanan negatif. Sebaliknya jika hasil swabnya negatif, maka kita kembalikan ke ruang masing-masing sesuai jenis penyakitnya. Ada yang penyakit dalam, anak, kandungan, dan sebagainya,” ujar dia.
Arsana mengungkapkan, saat ini jumlah pasien Covid-19 cenderung fluktuatif.
Sesuai catatan RSU Bangli, imbuhnya, saat ini hanya terdapat lima orang yang dirawat di ruang isolasi RSU Bangli. Sedangkan yang dirawat di ruang intermediate tercatat sebanyak enam orang.
"Seluruhnya merupakan pasien dewasa,” ungkapnya.
• Soal Jadwal Liga I Indonesia 2020 dan Laga Pertama Lawan VS PS Tira, Ini Penegasan Teco
• Sejumlah Sekolah di Tabanan Sudah Selesai Input Data, Siswa Bakal Dapat Kuota 35 GB dan Guru 42 GB
• Jenis Batuk Berdasarkan Penyebabnya, Ada Ciri Khusus
Dikatakan pula, sesuai juklak dan juknis WHO edisi kelima, pasien positif Covid menjalani perawatan minimal 10 hari.
Bila mana gejala pasien sudah sembuh, maka pasien bisa dipulangkan.
“Kalau masih ada gejala, tetap akan kita rawat. Adapun jika berdasarkan screening awal pasien memiliki gejala berat maka yang bersangkutan kami rujuk ke RSUP Sanglah. Sebab kami di Bangli hanya merawat pasien dengan kondisi sedang,” jelasnya.
Data Kematian Bertambah Lagi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/direktur-rsu-bangli-i-nyoman-arsana21-agustus-2020.jpg)