Ketua GPAN Sebut Reza Artamevia Tak Mau Tobat Setelah Ditangkap Kembali Karena Narkoba
Siswandi menyebut bahwa seseorang yang pernah terjerat kasus narkoba akan lebih mudah dilacak oleh polisi maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
TRIBUN-BALI.COM - Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjend Pol (Purn) Siswandi menyayangkan tertangkapnya kembali penyanyi senior Reza Artamevia.
Seperti diketahui Reza Artamevia kembali berurusan dengan kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pasalnya, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba.
4 tahun silam pada 2016, wanita berusia 45 tahun ini diamankan karena kasus narkoba.
Siswandi menyebut bahwa seseorang yang pernah terjerat kasus narkoba akan lebih mudah dilacak oleh polisi maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (7/9/2020).
"Ya sangat disayangkan, orang kalau sudah kena itu lebih gampang untuk menangkapnya," jelas Siswandi.
"Karena database di aparat sudah ada, di BNN dan Bareskrim sudah ada lengkap," sambungnya.
Ia sekali lagi sangat menyayangkan kenapa Reza Artamevia kembali terjerat kasus narkoba.
"Kita sayangkan aja, berarti dia nggak mau tobat," ucap Siswandi.
Bahkan, Siswandi membeberkan keadaan Reza sebelum ditangkap polisi karena narkoba.
Siswandi mengungkapkan, jika Reza Artamevia sempat bernyanyi bersama anak-anaknya.
"H-2, H-3 dia baru nyanyi ini sama anaknya."
"Kenapa dia lagi enak-enak naik daun, mau tenar lagi kena narkoba. Sangat salah," bebernya.
Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi