Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Karangasem
Kepolisian Resort (Polres) bersama Polsek Karangasem membubarkan judi sabung ayam (tajen)
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Foto : Petugas kepolisian membubarkan kegiatan sabung ayam (tajen) di Lingkungan Batan Nyuh Kelod, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Karangasem, Selasa (8/9/2020).
Petugas tetap mengimbau agar segera pergi dari arena tajen.
Dan terpenting yakni warga harus tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Setiap orang agar selalu taat serta patuh terhadap SOP penangganan Covid-19. Sesuai protokol kesehatan. Menggunakan masker, jaga jarak, serta kedepankan perilaku hidup bersih dan sehat,"harap Wirya.
Proses pembubaran pun berjalan lancar.
Warga yang berada dilokasi bubar dengan tertib.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-kepolisian-membubarkan-kegiatan-sabung-ayam.jpg)