Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Karangasem

Kepolisian Resort (Polres) bersama Polsek Karangasem membubarkan judi sabung ayam (tajen)

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Foto : Petugas kepolisian membubarkan kegiatan sabung ayam (tajen) di Lingkungan Batan Nyuh Kelod, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Karangasem, Selasa (8/9/2020). 

Petugas tetap mengimbau agar segera pergi dari arena tajen.

Dan terpenting yakni warga harus tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Setiap orang agar selalu taat serta patuh terhadap SOP penangganan Covid-19. Sesuai protokol kesehatan. Menggunakan masker, jaga jarak, serta kedepankan perilaku hidup bersih dan sehat,"harap Wirya.

Proses pembubaran pun berjalan lancar.

Warga yang berada dilokasi bubar dengan tertib.(*).

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved