Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Karangasem

Kepolisian Resort (Polres) bersama Polsek Karangasem membubarkan judi sabung ayam (tajen)

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Foto : Petugas kepolisian membubarkan kegiatan sabung ayam (tajen) di Lingkungan Batan Nyuh Kelod, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Karangasem, Selasa (8/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kepolisian Resort (Polres) bersama Polsek Karangasem membubarkan judi sabung ayam (tajen) di beberapa tempat di sekitar Kecamatan Karangasem, Bali, Selasa (8/9/2020) siang.

Satu diantaranya sabung ayam di Lingkungan Batan Nyuh Kelod, Kelurahan Karangasem.

Pembubaran sabung ayam dipimpin langsung Kapolsek Karangasem, Kompol I Ketut Suartika Adnyana, S.H dan didampingi Kanit Reskrim IPTU I Wayan Gede Wirya yang di back up unit Resmob Polres Karangasem.

Sementara petugas masih lakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

KABAR DUKA, Mantan Pelatih Timnas Indonesia Alfred Riedl Meninggal Dunia

Ini 4 Kesalahan yang Tidak Disadari Banyak Orang Saat Makan Buah, Bisa Membahayakan Tubuh

Lowongan kerja Bank Indonesia untuk Jenjang Pendidikan S1 dan S2, Ini Sejumlah Persyaratannya

Kanit Reskrim Polsek Karangasem, IPTU Wayan Gede Wirya seizin Kapolsek Karangasem mengatakan, pembubaran kegiatan sabung ayam bermula dari informasi masyarakat.

Ditambah adanya kekhawatiran petugas kepolisian tentang klaster baru Covid-19.

Mengingat kasus di Bumi Lahar meningkat.

Mendengar informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi.

Sampai di arena sabung ayam, petugas hanya menemukan beberapa orang sedang duduk serta ngobrol di lapak pedagang sekitar 25 orang.

Namun petugas tidak menemukan adanya kegiatan judi sabung ayam di arena tajen.

"Walaupun tak aktivitas (tajen), Kapolsek tetap memberi imbauan agar seluruh orang yang ada di tempat tersebut membubarkan diri dengan untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19,"ungkap I Wayan Gede Wirya, Selasa (8/9/2020).

Pihaknya juga meminta warga agar sabung ayam tidak boleh dilakukan lagi.

Cukup sampai hari ini.

Seandainya ada warga yang masih menggelar, petugas kepolisian janji akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Warga diberi peringatan tegas oleh Kapolsek,"tambah Wirya.

Petugas sempat memeriksa arena sabung ayam serta menemui beberapa orang di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved