Sponsored Content
Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda APBD-P TA. 2020
Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda APBD-P TA. 2020 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Jamkrida Bali Mandara
Kedepan diharapkan realisasi program dan kegiatan yang tertuang dalam APBDP dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa Covid-19 serta mempercepat akselerasi menuju kesejahteraan rakyat.
Berkaitan dengan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Jamkrida Bali Mandara, seluruh fraksi dapat menyetujui dan memberikan dukungan penuh.
Hal ini mengingat penjaminan yang telah dilakukan oleh PT. Jamkrida Bali Mandara memberikan sumbangan positif bagi pengembangan UMKM di Kota Denpasar sehingga berkorelasi positif juga terhadap pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat Kota Denpasar.
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Jamkrida Bali Mandara akan semakin meningkatkan pelayanannya pada masyarakat Kota Denpasar khususnya pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Denpasar, Bali.
Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato Penutupan Sidang mengatakan, seluruh jajaran Pemkot Denpasar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) TA. 2020 dan Penyertaaan Modal Daerah Pada PT. Penjaminan Kredit Derah (Jamkrida) Bali Mandara tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar.
Lebih lanjut Rai Mantra berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan.
Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.
“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.
Untuk diketahui, APBD-P tahun 2020 ini pendapatan daerah tahun anggaran 2020 setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,77 Triliun Rupia h Lebih.
Untuk belanja langsung dan tidak langsung setelah perubahan direncanakan sebesar Rp. 2,00 Triliun Rupiah Lebih.
Sedangkan defisit sebesar Rp. 237,42 Miliar Rupiah lebih yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Daerah yang dirancang sebesar Rp. 237,42 Miliar Rupiah. (Ags/HumasDps)