Pilkada Serentak
Terkait Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon, KPU Badung Koordinasi ke RSUP Sanglah
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menceritakan bahwa jadwal baru pemeriksaan kesehatan bakal dilaksanakan pada 11-17 September 2020.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Terkait dengan rencana penjadwalan ulang pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (Paslon) yang telah mendaftar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung Selasa (8/9/2020) mendatangi RSUP Sanglah Denpasar.
Semula jadwal pemeriksaan bakal pasangan calon dijadwalkan dari 4-11 September 2020.
Namun lantaran masa pendaftaran diperpanjang, sehingga berdampak terhadap jadwal pemeriksaan kesehatan.
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menceritakan bahwa jadwal baru pemeriksaan kesehatan bakal dilaksanakan pada 11-17 September 2020.
• Klinik Putu Parwata Edukasi Peserta JKN-KIS Lewat Vlog
• 500 Prajurit TNI Yonif Para Raider 432 Tiba di Jayapura, Bala Bantuan Tumpas KKB Papua Bertambah
• James Rodriguez Resmi Gabung Everton, Berikut Ini Jadwal Pekan Ke-1 Liga Inggris 2020-2021
“Awalnya jadwal pemeriksaan tanggal 4-11 September 2020. Namun, hingga batas akhir pendaftaran hanya satu pasangan calon, jadi pendaftaran kami perpanjangan dari tanggal 11-13 September 2020. Jadi sekarang jadwal pemeriksaan 11-17," ujarnya saat dikonfirmasi.
Atas penundaan tersebut, KPU Badung pun sudah berkoordinasi kembali dengan pihak RSUP Sanglah, Denpasar.
Pasalnya pria yang akrab disapa Kayun itu mengatakan pemeriksaan kesehatan yakni rumah sakit tipe A.
"jadi untuk pemeriksaan diharuskan tipe A, dan satu-satunya yang memenuhi kategori adalah Rumah Sakit Sanglah," kata Kayun
"Jadi kami ke Rumah Sakit Sanglah dalam rangka meminta jadwal pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon pasca penundaan," imbuhnya
Setelah menyepakati jadwal pemeriksaan yang baru, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Badung dengan RSUP Sanglah Denpasar.
Untuk diketahui, sampai saat ini baru satu bakal pasangan calon yang telah resmi mendaftar ke KPU Badung.
Bakal pasangan calon yang telah mendaftar tersebut yakni bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (Giri-Asa).
Bakal pasangan calon tersebut resmi mendaftar ke KPU Badung, Jumat (4/9/2020) lalu.
Rombongan dengan iring-iringan mobil klasik VW Safari tiba di kantor KPU Badung, Jalan Raya Kebo Iwa No 39 Denpasar sekitar pukul 10.07 Wita dengan disambut atraksi baleganjur dan hanoman.
• Ramalan Zodiak Besok 9 September 2020, Aquarius Jangan Memaksakan Kehendak, Cancer Bersikap Terbuka
• Aktor Piet Pagau Positif Covid-19, Berikut Ini Fakta-faktanya, Curiga Terpapar di Taksi Online
• Ramalan Zodiak Cinta 9 September 2020, Hubungan Taurus Penuh Kedamaian, Libra Bernostalgia
Jadwal semula harusnya masa pendaftaran bakal calon Pilkada Badung berlangsung selama tiga hari. Yakni dari tanggal 4-6 September 2020.
Tanggal 4-5 September pendaftaran dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dan tanggal 6 September pukul 08.00-24.00 Wita.
Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Badung, Jalan Kebo Iwa Nomor 39, Denpasar.
"Hanya, karena pendaftar hanya satu paket saja, sehingga diperpanjanglah masa pendaftaran dari 11-13 September 2020," pungkasnya. (*)