Corona di Indonesia

DKI Jakarta Kembali PSBB, Anies Baswedan Akan Tutup Semua Tempat Hiburan dan Wisata

Selain itu, seluruh taman-taman kota juga bakal ditutup kembali guna meminimalisir interaksi antar warga.

Editor: Eviera Paramita Sandi
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan konferensi pers terkait virus corona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020). 

Anies mengatakan, kebijakan itu diambil setelah Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menggelar rapat pada Rabu (9/9/2020).

Saat itu, rapat dihadiri oleh Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.

“Disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti pada masa awal pandemi dulu,” ujar Anies.

“Bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB masa awal dulu. Maka jumlah kasus menurun dan kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita,” tambah Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, rem darurat mulai efektif berlaku pada 14 September mendatang.

"Kami sampaikan, malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies Baswedan.

"Bukan kegiatan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, tapi kegiatan perkantoran di gedungya yang tidak diizinkan," tambahnya.

Anies Baswedan menegaskan bahwa situasi saat ini sangat mengkhawatirkan.

Menurutnya bahkan jauh lebih parah dari awal pandemi Covid-19.

"Ini kondisi darurat lebih darurat dari keadaan dulu, maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Jangan keluar dari Jakarta bila kebutuhan tidak mendesak," kata Anies Baswedan.

Restoran dan rumah makan dibatasi

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memperbolehkan restoran dan warung makan untuk menerima pengunjung makan di tempat (dine-in) mulai Senin (14/9/2020).

"Rumah makan, tempat kegiatan makanan diperbolehkan beroperasi tapi tidak diperbolehkan menerima pengunjung makan di lokasi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Facebook Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Berbeda dengan kafe dan restoran, Anies memutuskan menutup operasional tempat hiburan dan sekolah.

"Seluruh tempat hiburan akan ditutup. Kegiatan belajar tetap berlangsung di rumah," ungkap Anies

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved