Corona di Bali
Tim Gabungan Polri dan Dinas Terkait di Badung Lakukan Pengawasan Prokes di Kantor Samsat Badung
Tim gabungan Polri melaksanakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan di Kantor Samsat Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA-Tim gabungan Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan di Kantor Samsat Badung, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Mengwi, Badung, Bali, Kamis (10/9/2020).
Pengawasan dilakukan terhadap masyarakat yang melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan pencegahan penularan virus Covid-19 tersebut mendadak dilaksanakan terkait dengan pemberlakuan Pergub No 46 tahun 2020 dan Perbup No 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan didaerah khususnya di kabupaten Badung.
Kasubbaghumas Bag Ops Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH menjelaskan, inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan, guna membiasakan masyarakat menggunakan APD minimal (gunakan masker).
• 6 Idol K-Pop Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Skandal Besar Seungri, Terbaru Woojin Eks Stray Kids
• Valentino Rossi Ingin Yamaha Tampil Baik di MotoGP Misano
• Yang Tidak Dimiliki Valentino Rossi Dibanding dengan Pembalap MotoGP Masa Kini
Bahkan dipilihnya kantor samsat lantaran, untuk menjauhkan kantor samsat menjadi klaster perkantoran penularan Covid-19.
"Kita semua tahu, bahwa Covid-19 penyebarannya sangat masif, tidak saja tempat-tempat keramaian atau kerumunan menjadi klaster penyebaran. Namun sekarang sudah merambah ke klaster keluarga dan perkantoran,"kata Oka Bawa
Ia juga mengingatkan masyarakat, agar tetap menggunakan masker terlebih saat Pemilukada nanti.
Hal itu dilakukan demi mencegah proses Pemilukada sebagai klaster penyebaran Covid-19.
Selama kegiatan berlangsung belum ditemukan pelanggaran, namun cara menggunakannya tidak sesuai harapan atau tidak layak digunakan, sehingga diberikan teguran.
Sementara kegiatan berlangsung, tim juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kami juga memberikan masker gratis sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu dan taat mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Selain di kantor Samsat, sidak juga dilaksanakan di sebelah kantor Polres Badung.
Sidak tersebut langsung dilaksanakan oleh Satlantas Polres Badung yang bekerja sama dengan Pemkab Badung dalam hal ini Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. (*).