Corona di Bali

Update Covid-19 di Bali - Kasus Positif  Bertambah 111 Orang, Sembuh 115 Orang, 9 Pasien Meninggal

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Kamis

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pixabay
Ilustrasi Update Covid-19 di Bali. 

 Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Kamis (10/9/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif  6834 bertambah 111 orang.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. 

Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 5437 orang yang artinya bertambah 115 orang.

Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 9 orang.

Terkait Penerapan Koridor Sehat, Angkasa Pura Gandeng Bandara Internasional Incheon Korsel 

Jelang Galungan Harga Daging Babi dan Ayam di Badung Meningkat

BREAKING NEWS: 60 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Diketahui dari 2 Badung, 2 Gianyar, 3 Bangli, 1 Klungkung, dan 1 Karangasem.

Data mencatat total meninggal 151 pasien Covid-19 dan dalam perawatan sebanyak 1249.

Sebanyak 116 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 4 orang, Tabanan 9 orang, Badung 27 orang, Denpasar 30 orang, Gianyar 23 orang, Bangli 23 orang, Klungkung 7 orang, Karangasem 13 orang, Buleleng 13 orang, dan WNA 2 orang.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering).

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja. 

Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 6444 kasus.

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disipli  dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.

Pebulu Tangkis Asal Bali Jadi Penentu Pemenang Tim Rajawali

Satu Pasien Covid-19 di Jembrana Meninggal, Miliki Riwayat Sesak Hingga Kencing Manis

Lima Tradisi di Karangasem Diusulkan Jadi WBTB, Ada Tarian Abuang Loh Muani hingga Seni Lukis Perasi

Yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved