PSBB Jakarta yang Dikhawatirkan Semakin Melemahkan Perekonomian
Sektor ekonomi yang akan semakin melemah berpeluang terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif.
Pangkalnya, 11 sektor masih diperkenankan beraktivitas dan pekerjanya berasal dari "kota satelit".
"Ada 11 sektor yang masih berjalan. Berarti karyawan atau buruhnya dari mana? Dari wilayah penyangga," katanya.
Jika tetap memberlakukan PSBB, Pemprov Jakarta diyakini akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelas bawah dan terdampak.
"Karena anggarannya juga enggak ada," tegasnya.
"Sekarang, kan, Jakarta enggak punya anggaran. APBD DKI cuma Rp 87 triliun. Selama enam bulan ini sudah terpakai sekitar 53 persen. Jadi, anggarannya dari mana?" tanyanya.
Karenanya, Trubus menyarankan Pemprov Jakarta tetap memberlakukan PSBB transisi.
Namun, disertai pengawasan ketat dan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.
"Mereka yang melanggar dikasih sanksi. DKI punya Pergub Nomor 31 Tahun 2020 tentang Sanksi Pelanggaran PSBB. Sekarang pergub itu untuk apa kalau enggak dilaksanakan," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Jakarta Dikhawatirkan Semakin Melemahkan Sektor Perekonomian