Depresi di Rutan Polda, Dua WNA yang Diduga Terlibat Sindikat Narkoba di Bali Dipindah ke RS
Dua WNA Collum (31) dan Aron Wayne Coyle (44) yang ditahan di rutan Polda Bali karena terlibat kasus narkoba "ngamuk" dan alami depresi
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dua WNA Collum (31) dan Aron Wayne Coyle (44) yang ditahan di rutan Polda Bali karena terlibat kasus narkoba "ngamuk" dan alami depresi.
Polda Bali pun membawa dua WNA tersebut ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Dua WNA ini diduga terlibat sindikat peredaran narkoba di pulau dewata.
"Sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Waktu di dalam rutan ngamuk semacam depresi. Daripada ada apa-apa kan kita tidak bisa tanggungjawab," kata Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bali, AKBP I Putu Yuni Setiawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/9/2020).
• BREAKING NEWS - Terlibat Laka Lantas dengan Motor Ninja, Mobil Pikap Terguling di Denpasar
• Wakapolri Berencana Gunakan Preman Untuk Awasi Protokol Kesehatan, Habiburokhman: Niat Beliau Baik
• Ramalan Zodiak Besok Minggu 13 September 2020, Leo Semakin Percaya Diri, Pisces Tetap Optimis
Dua WNA tersebut ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Denpasar pada Selasa (1/9/2020) lalu.
Collum ditangkap di Jalan Dewi Sri VIII nomor 17, Badung, Bali.
Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap WNA Australia, Aron Wayne Coyle (44), Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 00.45 Wita di Jalan Nakula Nomor 2, Seminyak, Kuta, Badung.
Keduanya diduga menjadi pengedar narkoba
Setelah diamankan, kasus keduanya dilimpahkan ke Dit Resnarkoba Polda Bali.
Namun sayangnya, di Polda Bali mereka malah dirawat di rumah sakit.
Alasannya karena keduanya mengalami depresi dan dinyatakan mengalami gangguan mental atau kejiwaan berupa bipolar karena pemakaian obat.
"Sempat kami taruh di rutan, tapi ngamuk dan depresi, siapa yang tanggungjawab? ya kami bawa ke RS," jelas AKBP Yuni Setiawan
Dikonfirmasi soal dua WNA tersebut terlibat dalam sindikat dan sebagai pengedar narkoba, AKBP Yuni Setiawan masih melakulan pendalaman.
Yang jelas saat ini pihaknya belum menemukan bukti bahwa dua WNA tersebut terlibat dalam sindikat dan sebagai pengedar.
"Saya klarifikasi, kalau dari Polresta itu kan tangkapan awal. Dia belum sempat untuk menindaklanjuti lebih dalam, bedah handphone, dan sebagainya. Nah di Polda kami tindaklanjuti kami lanjuti proses sidik lebih lanjut, pengembangan, kan gitu. Tetap dugaan dari Polresta kami tindaklanjuti, tapi hingga saat ini belum ditemukan bukti," kata Yuni Setiawan