Baru Lulus Kuliah dan Ingin Terjun sebagai Freelancer? Perhatikan Dulu 5 Hal Ini
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) setidaknya ada 5,89 juta orang usia produktif di Indonesia bekerja secara bebas dari berbagai bidang.
TRIBUN-BALI.COM - Perlu diketahui, dulunya kerja freelance atau bekerja lepas merupakan hal yang dianggap tidak memberikan pendapatan stabil.
Bahkan ada yang beranggapan freelance adalah suatu pekerjaan yang belum jelas pekerjaannya.
Tapi, hal itu sudah berubah.
Sekarang, pekerjaan freelance justru menjadi pusat perhatian bagi banyak orang.
Sebab, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) setidaknya ada 5,89 juta orang usia produktif di Indonesia bekerja secara bebas dari berbagai bidang.
Adapula sebuah penelitian pada Mei 2019, sejumlah 55 ribu orang menjadi pekerja lepas mengerjakan proyek dari bidang desain dan multimedia.
Tidak hanya itu saja, di posisi kedua ialah bidang pekerjaan sebagai content writer yang jumlahnya 15 ribu orang.
Serta ada pekerjaan freelance bidang Legal Consultant yang juga banyak peminatnya.
Bagi kamu para lulusan sekolah atau kuliah dan berniat kerja freelance sekarang tak perlu berkecil hati.
• Mulai Tumbuh dengan Pesat, Tips Mengawali Karier sebagai Freelancer
• Tips Jalani Akhir Pekan agar Siap Sambut Senin Pagi yang Produktif
• Cara Membuat Masker Tepung Beras untuk Mencerahkan Wajah Hingga Mencegah Penuaan Dini
Sebab, kerja freelance kamu punya banyak keuntungan.
Misalnya tidak terbatas ruang dan waktu, tidak memiliki atasan dan bahkan gajinya ditentukan oleh sebanyak apa hasil yang kamu berikan.
Jadi, sebelum kamu memutuskan kerja freelance ada baiknya memperhatikan 5 hal berikut ini yang dirangkum dari Rencanamu.id.
1. Wajib tahu perusahaan yang kamu pilih
Kamu harus tahu betul perusahaan atau klien apa yang kamu tuju itu.
Contohnya, jika kamu jago membuat desain animasi, ada baiknya kamu cari tahu perusahaan/klien apa saja yang butuh jasamu.
