Corona di Indonesia

Doni Monardo Pastikan Pemerintah Pusat dan Daerah Kompak dalam Penanganan Covid-19

Doni menegaskan, sebenarnya Pemprov DKI tidak pernah mencabut penerapan PSBB sejak pertama kali diberlakukan.

Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo 

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah kompak dalam penanganan Covid-19.

 "Betul (pemerintah pusat dan daerah kompak untuk menyelesaikan pandemi).

Saya berkomunikasi terus dengan Pak Anies (Baswedan, Gubernur DKI Jakarta), Pak Anies juga sering menghubungi saya.

Jadi enggak ada yang polemik," kata Doni melalui video telekonferensi, Minggu (13/9/2020).

Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Uji Tanding Persib Bandung vs Tira-Persikabo Terancam Batal

Bantuan Subsidi Gaji Tahap 1 dan 2 Sudah Diberikan Kepada 5,24 Juta Pekerja

Profil Naomi Osaka yang Baru Saja Menjuarai US Open 2020

Pernyataan Doni ini sekaligus menjawab perihal sejumlah menteri sektor ekonomi yang mengkritik keputusan Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) sebagaimana awal pandemi Covid-19.  

Doni menegaskan, sebenarnya Pemprov DKI tidak pernah mencabut penerapan PSBB sejak pertama kali diberlakukan.

Maka dari itu, statusnya hingga saat ini adalah Ibu Kota masih memberlakukan PSBB.

Menurut dia, hal yang berubah adalah implementasinya.

 Penerapan PSBB tersebut akan diperketat.

"Pak Anies tidak pernah menyebutkan PSBB total. PSBB ya PSBB. Implementasinya ada yang diperketat, ada yang dilonggarkan," ujar Doni.

Lagi Diberitakan, Provinsi DKI Jakarta resmi mengetatkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

Menurut Anies, alasan penerapan PSBB total kembali karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September.

 "Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies.

Sebelumnya, keputusan Anies itu mendapat respons dari tiga menteri ekonomi Kabinet Indonesia Maju.

Komentar Franco Morbidelli Setelah Menang Perdana di MotoGP San Marino 2020

Arti Mimpi Angka, Melihat Angka 1 Pertanda Cita-cita Tercapai, Tapi Angka Ratusan Pertanda Buruk

Luca Marini Amankan Podium 1 di Moto2 San Marino 2020, Pembalap Indonesia Jatuh

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved