Bantuan Subsidi Gaji Tahap 1 dan 2 Sudah Diberikan Kepada 5,24 Juta Pekerja
realisasi penyaluran subsidi gaji tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17% dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.
TRIBUN-BALI.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah terus dilakukan pemerintah.
Hingga 10 September 2020 pukul 21:17 WIB, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, bantuan subsidi gaji tahap 1 dan tahap 2 sudah disalurkan kepada sekitar 5,24 juta pekerja atau mencapai 95,42% dari total penerima bantuan 5,5 juta orang.
Bila dirinci, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17% dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.
Sementara, penyaluran tahap II sudah dikirimkan ke 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.
• Beri Pembekalan ke Mahasiswa Baru, Danrem 163/Wira Satya Jelaskan Soal Bela Negara dan Wajib Militer
• Waspadai Diabetes dan Hipertensi Kerap Jadi Penyebab Utama Sakit Ginjal
• Gelar Persembahyangan, Relawan Amerta Doakan Kelancaran Pilkada Kota Denpasar di Tengah Pandemi
Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno mengatakan proses pencarian subsidi gaji ini terus dipercepat tetapi dengan proses pemeriksaan terlebih dahulu.
“Proses pencairan terus dipercepat.
Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” ujar Soes Hindharno dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).
Dia pun berharap, pekerja memanfaatkan bantuan subsidi gaji ini secara optimal.
Bantuan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat.
Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, penerima subsidi gaji di tahap 3 ini akan mencapai 3,5 juta orang.
Dia menjelaskan, proses pemeriksaan data penerima bantuan subsidi gaji tahap 3 akan lebih lama mengingat jumlahnya lebih banyak dari penerima tahap I dan tahap 2.
Adapun, Kemnaker menerima 3,5 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9).
• Ramalan Zodiak Kesehatan 14 September 2020: Taurus Perhatikan Kondisi Mental, Gemini Awas Cedera!
• 3 Pasien Covid-19 di Denpasar Meninggal, Kasus Positif Bertambah 29 Orang
• Kuota 800.000, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 Ditutup Besok
Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), pemeriksaan data atau check list oleh Kemnaker ini dilakukan selama 4 hari kerja.