Beri Pembekalan ke Mahasiswa Baru, Danrem 163/Wira Satya Jelaskan Soal Bela Negara dan Wajib Militer

Danrem 163/Wira Satya menyampaikan tiga poin penting yang digarisbawahi yaitu bela negara, generasi milenial dan revolusi industri 4.0.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Dok. Penrem 163/Wira Satya
Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., memberikan wawasan tentang bela negara kepada Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesha Denpasar, Bali, pada Jumat (11/9/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komandan Korem (Danrem) 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., memberikan wawasan tentang bela negara kepada Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesha Denpasar, Bali.

Kegiatan ini dalam rangka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesha Tahun Akademik 2020/2021 yang mengusung tema "Mewujudkan Generasi Pharmalist Yang Aktif Dan Kreatif Di Era Revolusi Industri 4.0".

Dalam acara yang dikemas secara virtual atau webinar pada Jumat (11/9/2020) itu, Danrem 163/Wira Satya menyampaikan materi dengan topik " Strategi Bela Negara Generasi Milenial Untuk Mempertahankan Integritas Nasional Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.00".

Danrem 163/Wira Satya menyampaikan tiga poin penting yang digarisbawahi yaitu bela negara, generasi milenial dan revolusi industri 4.0.

Waspadai Diabetes dan Hipertensi Kerap Jadi Penyebab Utama Sakit Ginjal

Gelar Persembahyangan, Relawan Amerta Doakan Kelancaran Pilkada Kota Denpasar di Tengah Pandemi

3 Pasien Covid-19 di Denpasar Meninggal, Kasus Positif Bertambah 29 Orang

Kata dia, setiap warga negara termasuk generasi muda mahasiswa harus memahami sejarah dan dasar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD Negara RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Bicara bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara," papar Danrem.

Lanjutnya, apabila memahami sejarah bangsa dengan baik dan benar maka menumbuhkan kecintaan kita kepada NKRI, bangga kepada NKRI, kemudian karena kecintaan dan kebanggaan itu pula menumbuhkan semangat berani berkorban untuk membela keutuhan NKRI.

Dasar sebagai warga negara untuk memiliki hak dan kewajiban dalam upaya bela negara dan upaya pertahanan keamanan diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 30  ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia 1945.

"Untuk kepentingan menjaga eksistensi kedaulatan negara, maka bela negara diatur dalam sebuah perundang-undangan suatu negara, tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen bangsa, termasuk TNI sebagai komponen utama dalam bela negara," terangnya.

Danrem menjelaskan, bela negara adalah hak dan kewajiban yang didasarkan pada profesi yang dimiliki saat ini.

"Apapun profesi yang dimiliki dan digeluti itulah yang dapat kita wujudkan dengan sebaik-baiknya dalam penyelenggara bela negara," katanya.

Untuk mewujudkannya dapat diimplementasikan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar wajib militer, kemudian dapat bergabung menjadi anggota TNI serta pengabdian sesuai profesi masing-masing.

Danrem juga menekankan perbedaan antara bela negara dan wajib militer sehingga hal ini harus dipahami oleh setia warga negara termasuk para generasi muda.

Danrem menyebut, bela negara tidak memiliki konteks untuk berperang, akan tetapi merupakan hak dan kewajiban yang dilakukan setiap warga negara karena kecintaan serta kebanggan kepada bangsa dan negara yang tumbuh karena cinta tanah air, kesadaran berbangsa bernegara, yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara dan rela berkorban.

Kuota 800.000, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 Ditutup Besok

Ikuti Sekolah Partai Gelombang Terakhir, Jaya-Wibawa Sebut Makin Siap Berjuang di Pilkada Denpasar

Las Vegas, Kota Paling Ramai dan Pusat Hiburan Mewah Dunia Itu Kini Berubah Sepi Karena Pandemi

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved