BLT Karyawan Sudah Cair untuk 5,2 Juta Orang, Gelombang 3 Ditransfer Mulai Hari Ini

Selain itu, BLT karyawan gelombang 3 juga akan disalurkan ke rekening para pekerja pada hari ini, Senin (14/9/2020).

Editor: Wema Satya Dinata
Kolase Kompas.com
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan dan uang seratus ribuan. 

TRIBUN-BALI.COM - Update info terbaru terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan Rp 600 ribu per bulan.

Info terbaru menyebutkan bahwa BLT karyawan kini sudah cair dan diterima oleh 5,2 Juta pekerja.

Selain itu, BLT karyawan gelombang 3 juga akan disalurkan ke rekening para pekerja pada hari ini, Senin (14/9/2020).

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Jakarta Terapkan PSBB Lagi, Kemenhub Nyatakan Penumpang Pesawat Tak Perlu SIKM

Pasca Perpanjangan Pendaftaran, KPU Terima 738 Bakal Pasangan Calon Daftar di Pilkada Serentak 2020

Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Serentak Digelar di Wilayah Kabupaten Badung

Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Terkait pencairan BLT Karyawan gelombang 3 dia mengakui, pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun rekening bank swasta.

Dia berharap, bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

Truedy Duality Rilis Lagu A Mad Deus Most Art, Garap Musik dengan Semangat Art Punk

Promo Indomaret 14 September 2020, Diskon Susu, Beras hingga Mie Instan

Syekh Ali Jaber Ditikam, MUI Minta Kasus Diusut Tuntas dan Bongkar Jaringan di Belakangnya

"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved