Ratusan Pegawai Kontrak DLHK Badung Terima BSU dari Kementrian

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tidak saja dimanfaatkan oleh pekerja dari perusahaan swasta.

Istimewa
ilustrasi bantuan sosial 

Di sisi lain, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga mempunyai banyak tenaga kontrak yakni Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung mengaku tidak ada pegawai kontrak yang menerima BSU.

15 Arti Mimpi Buruk yang Kerap Dialami Seseorang, Mulai Bertengkar, Jatuh Hingga Gigi Copot

Apresiasi Banyuwangi, Deputi Kemenpan-RB Pompa Semangat Jaga Inovasi

"Untuk di pemadam, saya tanya di bagian keuangan tidak ada yang mendapatkan bantuan dari kementrian," ujarnya.

Disinggung apakah, pegawai kontrak di pemadam sudah melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengaku kurang tahu, lantaran proses tersebut diusulkan secara mandiri.

"Mungkin di DLHK diusulkan mandiri, jadi saya tidak menerima laporan jika kontrak di pemadam menerima BSU atau tidak," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved