Ratusan Pegawai Kontrak DLHK Badung Terima BSU dari Kementrian
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tidak saja dimanfaatkan oleh pekerja dari perusahaan swasta.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tidak saja dimanfaatkan oleh pekerja dari perusahaan swasta.
Di Kabupaten Badung khususnya tenaga kontrak juga menerima bantuan tersebut.
Namun tidak semua tenaga kontrak mendapatkan bantuan tersebut.
Meski sebagian besar tenaga kontrak Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Badung telah menerima BSU dari kementrian RI tersebut.
Kadis LHK Badung I Wayan Puja didampingi kabag Humas Setda Badung I Made Suardita tak menampik hal tersebut.
Pihaknya menyampaikan di Badung ratusan tenaga kontrak yang menerima manfaat bantuan itu
"Dari data yang saya tau, di Badung khususnya DLHK ada ratusan pegawai yang menerima manfaat bantuan subsidi upah dari Kemenaker," kata Puja, Senin (14/9/2020).
• Jadwal Uji Tanding Timnas U19 Indonesia di Kroasia, Pekan Ini Lawan Qatar
• Bupati Artha Resmikan Poli Mata RSU Negara, Masyarakat Bisa Daftar dan Bayar via Smartphone
• Harga Babi Tembus Rp 40 Ribu per Kilogram, Pedagang Daging Ambil Babi dari Luar Tabanan
Ia mengaku, setidaknya ada 730 orang pegawai yang menerima bantuan. Kendati demikian pihaknya mengaku tidak semua pegawai kontrak mendapatkan subsidi upah tersebut.
"Yang dapat manfaat itu hanya pekerja yang bertugas di lapangan dan terdaftar secara mandiri di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga secara aktif melakukan pembayaran secara mandiri," bebernya.
Dijelaskan untuk di DLHK sendiri, ada sebanyak 800 orang tenaga kontrak bagian kebersihan di lapangan. Nah dari semua itu tidak semua yang mendapatkannya lantaran mengurusnya juga secara mandiri.
Dinas jelas Puja, mewajibkan seluruh pegawai terdaftar di BPJS Kesehatan.
Sebagian pegawai juga terdaftar secara mandiri di BPJS Ketenagakerjaan.
• Kasus Covid-19 di Buleleng Tembus 729 Orang, Pengempon Pura Diimbau Lakukan Penyemprotan Disinfektan
• BLT Karyawan Sudah Cair untuk 5,2 Juta Orang, Gelombang 3 Ditransfer Mulai Hari Ini
• Pasca Perpanjangan Pendaftaran, KPU Terima 738 Bakal Pasangan Calon Daftar di Pilkada Serentak 2020
"BPJS Kesehatan itu kan wajib. Jadi mereka yang menerima bantuan juga terdaftar aktif di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,"tambah mantan Kabag Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Badung.
Dikatakannya bantuan sebesar 600 ribu per bulan itu telah diterima pegawai yang dibayarkan 2 bulan.
"Sudah masuk kerekening sebesar Rp1,2 juta untuk dua bulan," jelasnya sembari mengatakan, kalau tidak salah yang cair itu tahap satu untuk bulan Agustus dan September.